Advertisement
Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak muncul menyampaikan ke publik bahwa tim penyelidik khilaf dalam melakukan tangkap tangan. Salah satunya perwira aktif TNI Angkatan Udara.
Advertisement
KPK menetapkan Koordinator Administrasi Kepala Basarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto dan KaBasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.
Mereka diduga menerima suap terkait sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di Basarnas senilai Rp 88,3 miliar.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf. Saut meminta pimpinan tidak menyalahkan penyidik. Buntut dari polemik tersebut Direktur Penyidikan atau Dirdik KPK, Brigjen Asep Guntur memilih mengundurkan diri. Sejumlah kalangan heran dengan pernyataan Johanis. Jajaran pegawai pun menilai pimpinan telah mengkambinghitamkan anak buahnya.