9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo

Kemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.

Supriatin
Oleh Supriatin - Reporter
9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo
9 Juta Data Visa WNA Diduga Bocor, Ini Kata Kemenkominfo (Merdeka.com)
Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara terkait dugaan 9 juta data visa warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia bocor. Kemenkominfo mengaku segera mengecek informasi tersebut.

"Kami cek kembali terkait visa.”

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, Sabtu (8/7).

merdeka.com

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Peretas Bjorka diduga memperjualbelikan data pribadi WNA. Dalam blognya, disebutkan bahwa data yang diperdagangkan berupa visa dari WNA untuk masuk ke Indonesia yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"This database contain foreigners visa to enter Indonesia issued by Directorate General of Immigration of Indonesia."

Tulis Bjorka.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Usman mengatakan, pihaknya masih memeriksa informasi tersebut. Namun, dia menyebut bahwa data visa memang berada pada sistem yang sama dengan Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (Simkim). "Memang visa berada pada sistem yang sama dengan Simkim," kata dia.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Sebelumnya, diberitakan sebanyak 34 juta data paspor Indonesia diduga dibocorkan dan diperjualbelikan, informasi tersebut diungkap oleh praktisi keamanan siber Teguh Aprianto melalui cuitan di akun Twitternya.

"Buat yang sudah pada punya paspor, selamat karena 34 juta data paspor baru saja dibocorkan dan diperjualbelikan."

Tulis Teguh dalam cuitannya di akun @secgron.

merdeka.com.

Dok. Istimewa
Dok. Istimewa

Teguh menjelaskan, data informasi yang bocor di antaranya adalah nomor paspor, tanggal berlaku paspor, nama lengkap, tanggal lahir, dan jenis kelamin.

Terkait dugaan kebocoran data paspor tersebut, Usman mengatakan Kemenkominfo masih menunggu laporan dari tim Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang memiliki wewenang untuk mengaudit keamanan informasi. "Terkait kebocoran data paspor, Kemenkominfo sedang menunggu laporan dari tim BSSN yang memiliki tugas dan fungsi audit keamanan informasi," kata Usman, dilansir dari Antara.

Rekomendasi