Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan daftar barang rampasan negara dalam perkara dugaan korupsi sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
Barang-barang tersebut terdiri dari kendaraan, emas, uang tunai, hingga barang-barang mewah bermerek. Untuk kendaraan mencakup roda dua dan roda empat yang jumlahnya mencapai 25 unit. Rincian masing-masing yaitu 19 unit mobil dan 6 unit motor.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut seluruh barang rampasan akan dilelang setelah memperoleh penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Kemudian kalau untuk kendaraan, ada 25 unit. Motor sebanyak 6 unit. Kemudian mobil 19 unit," ujar Mungki kepada para wartawan di Rumah Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta Timur, Rabu (24/6).
Selain kendaraan, KPK juga menyita sejumlah perhiasan dan logam mulia yang akan dihitung sebagai pengurang uang pengganti para terpidana.
"Jadi ada cincin 10 item. Kemudian ada gelang 6 item. Ada gelang kalung anting satu set 3 item. Ada emas batangan 3 keping, totalnya 758 gram. Dan kalung emas 1," kata Mungki.
KPK juga menyita sejumlah logam mulia lainnya, termasuk emas Antam dan berbagai perhiasan emas, seperti cincin dan gelang dari logam mulia.
Selain itu terdapat logam mulia Antam berbagai ukuran. Mulai dari satu gram, 100 gram, hingga 250 gram.
"Kemudian ada logam mulia Antam 1 gram. Kemudian gelang kuning emas. Kemudian ada kotak perhiasan anting-anting, keping logam mulia, logam mulia 100 gram, 250 gram, 250 gram, ada yang 100 gram," kata Mungki.
Advertisement
KPK turut menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Tangerang dan Bekasi. Satu di rumah di Komplek Fortune Garden, Graha Raya, Kecamatan Ciledug, Tangerang. Kemudian satu tanah bangunan di Kelurahan Kayuringin, Kecamatan Bekasi Selatan, Kabupaten Bekasi. Terakhir, bidang tanah bangunan yang ada di Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Selanjutnya, barang rampasan tersebut juga ada dari berbagai aksesori kendaraan dan barang mewah lainnya. KPK merampas sebanyak 14 item
"Ada ban dan velg mobil 3 set. Kemudian velg motor ada 2. Velg mobil 1 set. Boks motor 2. Helm 1. Jam tangan 2. Kacamata Prada 1. Knalpot Akrapovic Ducati 1," kata Mungki.
Sedangkan untuk barang mewah, KPK menyita setidaknya 27 item yang terdiri dari tas, ikat pinggang, jam tangan, hingga kacamata bermerek.
"Tasnya macam-macam, mereknya. Jadi ada jam tangannya Tissot, kemudian ada Aigner. Kalau tasnya ada Furla, Fendi, Michael Kors, Gucci, Givenchy, Christian Dior, Balenciaga, Tory Burch," jelas dia.