Sempat Masuk ke Perkebunan Warga, Orangutan Sumatra Akhirnya Dilepasliarkan ke TNGL di Langkat

Proses penyelamatan dilakukan setelah masyarakat melaporkan keberadaan orangutan di area Kebun Timbang Langsa.

Uga Andriansyah
Oleh Uga Andriansyah - Reporter
Sempat Masuk ke Perkebunan Warga, Orangutan Sumatra Akhirnya Dilepasliarkan ke TNGL di Langkat
Sempat Masuk ke Perkebunan Warga, Orangutan Sumatra Akhirnya Dilepasliarkan ke TNGL di Langkat (Merdeka.com)

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara bersama tim Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatra Lestari–Orangutan Information Center⁠ melakukan translokasi satu individu orangutan Sumatra (Pongo abelii) dari Desa Sei Litur, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat, Sumut.

Proses penyelamatan dilakukan setelah masyarakat melaporkan keberadaan orangutan di area Kebun Timbang Langsa yang berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL), namun masih termasuk habitat alami orangutan.

Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Sumut, Andar Abdi Saragih, mengatakan tim gabungan menemukan tiga individu orangutan saat pengecekan lapangan.

“Awal pekan ini ditemukan satu individu jantan dewasa, satu betina dewasa, dan satu anak orangutan di lokasi yang berjarak sekitar 10 kilometer dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)," katanya, Kamis (7/5).

Kemudian, BBKSDA Sumut memutuskan mengevakuasi individu jantan dewasa terlebih dahulu karena dinilai berpotensi menimbulkan interaksi negatif dengan masyarakat.

“Keberadaan individu jantan dewasa di area aktivitas manusia berpotensi menimbulkan rasa takut, kepanikan, atau reaksi defensif dari masyarakat yang dapat mengancam keselamatan satwa,” jelas Andar.

Setelah dilakukan pembiusan, orangutan berhasil dievakuasi dalam kondisi sehat tanpa luka dengan berat sekitar 95 kilogram. BBKSDA Sumut selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

Orangutan tersebut kemudian ditranslokasi ke area restorasi kerja sama BBTNGL dan YOSL-OIC di Resor Cinta Raja, Kabupaten Langkat, dan dilepasliarkan pada Selasa (5/5).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan satwa liar sekaligus mitigasi potensi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan akibat perubahan penggunaan lahan di sekitar habitat alaminya,” ujar Andar.

BBKSDA Sumut dan tim HOCRU YOSL-OIC juga akan terus memantau orangutan yang telah dilepasliarkan, serta mempersiapkan evakuasi terhadap induk betina dan anaknya yang masih berada di lokasi awal. 

Rekomendasi