Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Nabire mengungkapkan bahwa lebih dari 2.000 umat Muslim di wilayah tersebut masih menanti giliran untuk menunaikan ibadah haji. Antrean panjang ini telah berlangsung sejak tahun 2013, menunjukkan tingginya minat masyarakat Nabire untuk berangkat ke Tanah Suci. Situasi ini menjadi perhatian utama mengingat ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang sangat diidamkan.
Kepala Kantor Kemenhaj Nabire, Putra Aminudin, menjelaskan bahwa faktor utama di balik panjangnya antrean ini adalah keterbatasan kuota haji yang ditetapkan secara nasional. Selain itu, adanya penyesuaian distribusi kuota antar daerah di Indonesia turut memengaruhi lamanya waktu tunggu bagi calon jemaah haji dari Nabire. Kebijakan ini bertujuan untuk pemerataan kesempatan berhaji di seluruh wilayah Indonesia.
Pada tahun 2025, kuota haji untuk Papua adalah 1.080 jemaah, yang mengakibatkan waktu tunggu berkisar antara 25 hingga 26 tahun. Namun, pada tahun ini (2026), kuota tersebut mengalami penurunan menjadi 980 jemaah, sehingga diperkirakan waktu tunggu bagi calon jemaah haji dari Nabire bisa mencapai 28 tahun. Kondisi ini tentu menambah tantangan bagi masyarakat yang telah lama menanti.
Advertisement
Advertisement
Penyesuaian Kuota Haji Nasional dan Dampaknya
Penurunan kuota haji bagi Papua, termasuk Nabire, merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk menyeimbangkan antrean antar daerah di seluruh Indonesia. Putra Aminudin menjelaskan bahwa beberapa wilayah lain memiliki waktu tunggu yang jauh lebih panjang dibandingkan Papua. Sebagai contoh, daerah seperti Sulawesi Selatan memiliki antrean haji yang mencapai 44 tahun, jauh lebih lama dibandingkan Papua yang sebelumnya 25-28 tahun.
“Di Papua antrean masih 25 sampai 28 tahun, sementara di daerah seperti Sulawesi Selatan sudah mencapai 44 tahun. Jadi daerah dengan antrean lebih lama ditambah kuotanya, sedangkan yang lebih pendek disesuaikan,” ujar Putra Aminudin. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah untuk mengurangi kesenjangan waktu tunggu antar wilayah, menciptakan pemerataan akses ibadah haji bagi seluruh warga negara.
Total antrean haji di seluruh Papua saat ini tercatat mencapai lebih dari 25.000 orang. Dengan kuota sekitar 1.000 jemaah per tahun, waktu tunggu yang semula sekitar 25 tahun kini bertambah menjadi sekitar 28 tahun akibat adanya pengurangan kuota. Sementara itu, kuota haji Indonesia secara nasional pada tahun ini mencapai sekitar 211.000 jemaah, menunjukkan skala besar pengelolaan ibadah haji di Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Pendaftaran Dini dan Persiapan Ibadah Haji
Meskipun waktu tunggu untuk menunaikan ibadah haji di Nabire dan Papua secara umum cukup panjang, Putra Aminudin tetap mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pendaftaran. Nomor antrean keberangkatan haji diberikan berdasarkan waktu pendaftaran, sehingga semakin cepat seseorang mendaftar, semakin cepat pula kesempatan untuk berangkat akan tiba. Ini menjadi motivasi bagi calon jemaah untuk segera mendaftarkan diri.
“Nomor antrean diberikan berdasarkan waktu pendaftaran, sehingga semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula mendapat kesempatan berangkat,” katanya. Ia menekankan bahwa ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang memiliki kedudukan penting dalam syariat Islam. Oleh karena itu, persiapan diri, baik secara finansial maupun mental, serta pendaftaran sejak dini sangat dianjurkan bagi umat Muslim yang mampu.
Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengelola antrean haji yang panjang ini, termasuk melalui negosiasi kuota dengan pemerintah Arab Saudi dan penyesuaian kebijakan internal. Masyarakat diharapkan tetap optimis dan terus berikhtiar dalam mempersiapkan diri untuk menunaikan ibadah suci ini, meskipun tantangan waktu tunggu yang panjang masih menjadi realitas.
Advertisement
Sumber: AntaraNews