Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Wisata Bali, Dorong Industri Adil dan Berdaya Saing

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) fokus memperkuat tata kelola akomodasi wisata Bali demi menciptakan ekosistem industri yang adil dan berdaya saing. Apa saja langkah strategisnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kemenpar Perkuat Tata Kelola Akomodasi Wisata Bali, Dorong Industri Adil dan Berdaya Saing
Kementerian Pariwisata (Kemenpar) fokus memperkuat tata kelola akomodasi wisata Bali demi menciptakan ekosistem industri yang adil dan berdaya saing. Apa saja langkah strategisnya? (AntaraNews)

Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tengah gencar memperkuat tata kelola akomodasi wisata di Bali. Langkah ini diambil untuk memastikan industri pariwisata Pulau Dewata tetap kompetitif dan berkelanjutan di tengah dinamika global. Upaya ini melibatkan peningkatan kualitas komunikasi serta kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, menegaskan pentingnya kepastian regulasi. Fasilitasi juga diberikan bagi usaha akomodasi pariwisata yang telah berizin resmi dan memenuhi standar. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang adil dan berdaya saing tinggi.

Penguatan tata kelola ini menjadi krusial mengingat peran strategis akomodasi dalam menopang ekonomi Bali dan pariwisata nasional. Kemenpar bertekad menjaga Bali sebagai destinasi unggulan dunia dengan jaminan keamanan dan layanan berkualitas.

Peran Strategis Akomodasi dalam Ekonomi Bali

Sektor akomodasi memiliki peranan vital dalam mendorong perekonomian Bali. Pada triwulan IV 2025, ekonomi Bali menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 5,86 persen secara year on year (yoy). Sektor penyediaan akomodasi dan makan minum menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ini.

Sumbangan sektor ini mencapai 1,69 persen terhadap pertumbuhan ekonomi Bali. Selain itu, akomodasi dan makan minum berkontribusi sebesar 22,1 persen terhadap total Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bali. Data ini menunjukkan betapa pentingnya sektor ini bagi kesejahteraan daerah.

Deputi Rizki Handayani menekankan bahwa akomodasi bukan hanya penunjang pengalaman wisatawan. “Hal ini menegaskan sektor akomodasi tidak hanya menjadi tulang punggung pengalaman wisatawan, tetapi juga pilar utama penguatan ekonomi Bali dan pariwisata nasional,” ujarnya. Kekuatan sektor ini menjadi fondasi stabilitas industri pariwisata.

Tantangan dan Isu Krusial Tata Kelola Akomodasi Wisata

Meskipun kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali tinggi sepanjang 2025, tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang dan nonbintang menunjukkan fluktuasi. Kondisi ini mengindikasikan bahwa peningkatan jumlah wisatawan belum selalu sejalan dengan tingkat hunian akomodasi formal. Kemenpar melihat ini sebagai sinyal perlunya penataan ekosistem usaha agar industri pariwisata menjadi lebih adil dan kompetitif.

Beberapa isu strategis menjadi perhatian utama Kemenpar dan pelaku pariwisata. Di antaranya adalah maraknya akomodasi ilegal dan vila yang belum terdaftar secara resmi. Fenomena short-term rental berbasis platform digital juga menimbulkan tantangan kesetaraan bagi usaha formal yang telah memenuhi standar dan kewajiban.

Selain itu, terdapat masalah kelebihan pasokan (oversupply) di beberapa kawasan tertentu di Bali. Alih fungsi lahan serta tekanan terhadap daya dukung lingkungan juga menjadi isu serius. Kondisi ini menuntut investasi pariwisata yang lebih berkualitas, terkendali, dan selaras dengan tata ruang Bali.

Penguatan Regulasi dan Kolaborasi untuk Pariwisata Berkelanjutan

Pemerintah merespons berbagai tantangan ini dengan memperkuat tata kelola sektor pariwisata. Hal ini dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2025 tentang Standar Usaha Pariwisata. Regulasi ini menjadi landasan kuat untuk penataan industri.

Rizki Handayani mengajak seluruh pengusaha akomodasi pariwisata di Bali untuk bersinergi. Penataan dan penguatan perizinan dapat dilakukan melalui sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach). “Legalitas usaha yang tertib akan memperkuat kualitas layanan, meningkatkan kepercayaan wisatawan, serta mendorong pariwisata Bali yang aman, profesional, dan berdaya saing,” jelasnya.

Penguatan regulasi ini juga akan meningkatkan kapasitas pemerintah dalam pengawasan, pembinaan, dan penegakan kepatuhan. Kemenpar berharap forum komunikasi di daerah dapat dipimpin secara berkelanjutan oleh Dinas Pariwisata Daerah. Ini penting agar koordinasi lintas pemangku kepentingan tetap berjalan efektif.

Ketua Tim Percepatan Audit Perizinan Usaha Pariwisata Provinsi Bali, Yoga Iswara, menambahkan bahwa Bali terus memperkuat posisinya sebagai destinasi wisata terbaik dunia. Upaya ini diwujudkan melalui program Audit Perizinan Usaha Pariwisata bertajuk Bali Kerthi Compliance. Program ini menggunakan tiga aspek pemenuhan: administrasi, standar usaha, dan keberlanjutan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi