Pemprov Papua Pegunungan Pastikan WFH ASN Tak Reduksi Kinerja Optimal

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN tidak akan mengurangi capaian kinerja, sejalan dengan upaya penghematan energi dan BBM.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemprov Papua Pegunungan Pastikan WFH ASN Tak Reduksi Kinerja Optimal
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN tidak akan mengganggu capaian kinerja daerah, mulai berlaku intensif April 2026. (AntaraNews)

Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan (Papeg) menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya tidak akan berdampak negatif pada capaian kinerja. Kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mendukung program penghematan energi dan bahan bakar minyak (BBM) secara nasional.

Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menyatakan komitmen penuh pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan WFH ini. Penerapan WFH akan dimulai secara bertahap pada bulan April 2026.

Keputusan ini diambil setelah Pemprov Papua Pegunungan melakukan rapat virtual dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Program ini diharapkan dapat berjalan efektif tanpa mengorbankan produktivitas ASN di Wamena dan sekitarnya.

Penerapan WFH di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat untuk mendorong efisiensi. Gubernur John Tabo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan utama untuk menghemat penggunaan energi dan BBM di seluruh tanah air, termasuk di wilayahnya.

Menurut John Tabo, Pemprov Papua Pegunungan mendukung penuh kebijakan WFH ini sebagaimana hasil pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk. Dukungan ini mencerminkan komitmen daerah terhadap inisiatif nasional.

Program WFH ini dijadwalkan akan mulai dilaksanakan pada bulan April 2026, dengan intensifikasi pada minggu kedua bulan tersebut. Ini menunjukkan kesiapan Pemprov Papua Pegunungan dalam mengadaptasi metode kerja baru.

Meskipun ada perubahan dalam pola kerja, Gubernur John Tabo memastikan bahwa capaian kinerja ASN tidak akan terganggu. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua Pegunungan akan menyesuaikan tugas dan tanggung jawab mereka dengan kebijakan WFH.

Program kerja yang telah disusun dan direncanakan harus tetap berjalan optimal, meskipun dengan adanya pembatasan jam kerja atau aturan baru bekerja dari rumah. Hal ini menuntut adaptasi dan manajemen yang baik dari setiap OPD.

Gubernur John Tabo berharap para pimpinan OPD dapat mengatur manajemen pekerjaan secara efektif. Hal ini penting agar aturan WFH tidak menghalangi pencapaian target kinerja yang telah dibebankan kepada masing-masing unit kerja.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi