Viral Emak-emak Starling Ngamuk Saat Ditertibkan, Ini Respons Satpol PP

Pedagang tersebut sebelumnya telah membuat video yang mirip, dan setelah video itu menjadi viral, ia pun meminta maaf atas tindakannya.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Viral Emak-emak Starling Ngamuk Saat Ditertibkan, Ini Respons Satpol PP
Satpol PP menindak dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh juru parkir (Jukir) di kawasan Blok M Square, Jalan Melawai V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Satpol PP DKI Jakarta) (© 2026 Liputan6.com)

Ketegangan terjadi ketika pedagang kopi keliling menolak untuk ditertibkan oleh Satpol PP di Kuningan, Jakarta Selatan. Aksi emak-emak ini menjadi viral setelah video rekamannya diunggah oleh salah satu pengguna TikTok.

Dalam video tersebut, pedagang Starling (kopi keliling) merekam petugas Satpol PP yang berusaha menertibkan sejumlah lapak pedagang, termasuk dirinya. Si ibu pun melontarkan sindiran yang bernada keras kepada petugas Satpol PP, menegaskan bahwa dia tetap ingin berjualan di lokasi yang dilarang. Meskipun demikian, petugas Satpol PP hanya memberikan imbauan tanpa melakukan penertiban secara paksa.

Kasatpol PP Jakarta Selatan, Nanto, mengungkapkan bahwa kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi. "Ini kedua kalinya ibu itu berulah," ungkapnya kepada wartawan pada Rabu (8/4/2026). Tindakan pedagang kopi keliling yang menolak untuk ditertibkan ini menunjukkan adanya ketegangan antara pedagang dan pihak berwenang.

Situasi ini menciptakan perdebatan mengenai hak berjualan di ruang publik dan penegakan peraturan yang ada. Diharapkan, ke depannya ada solusi yang lebih baik untuk mengatasi masalah ini tanpa menimbulkan konflik yang lebih besar.

Dia mengungkapkan bahwa insiden serupa pernah terjadi pada bulan Februari yang lalu. Pada waktu itu, pedagang Starling, yang merupakan penyedia kopi keliling, sempat mengunggah video permohonan maaf. Namun, pada hari Sabtu, 4 April 2026, pedagang Starling kembali mengulangi tindakan yang sama. Penolakan terjadi ketika petugas melakukan penertiban di lokasi tersebut. Upaya persuasif pun dilaksanakan kembali.

Pada hari Senin berikutnya, Kasatpol PP Setiabudi datang menemui pedagang tersebut. Petugas berusaha memberikan pemahaman mengenai larangan berjualan di area yang telah ditentukan. Namun, meskipun sudah dijelaskan, pedagang tetap menolak dan bersikeras untuk bertahan.

"Sudah diberikan pemahaman, tapi tetap tidak terima dan ngotot," ujar dia. Situasi di lapangan semakin memanas, tetapi petugas tetap memilih untuk mengambil langkah yang humanis. Tidak ada tindakan penertiban paksa yang dilakukan dalam kejadian ini. "Jadi kita imbau dan halau secara humanis tanpa ada penertiban," tandas dia.

Rekomendasi