Kepolisian Resor Cianjur berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dan penggelapan sepeda motor berinisial UA (37) di Desa Nyalindung, Kecamatan Cugenang, pada Rabu (01/4). Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Warungkondang ini menggunakan modus pembayaran di tempat atau Cash On Delivery (COD) untuk melancarkan aksinya. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kehilangan motornya.
Insiden ini terjadi ketika pelaku berdalih ingin mencoba sepeda motor milik korban untuk memastikan tidak ada kendala teknis. Namun, setelah berjam-jam, pelaku tidak kunjung kembali dengan sepeda motor tersebut, membuat korban curiga dan segera mencari bantuan. Korban kemudian meminta bantuan teman-temannya untuk melacak keberadaan sepeda motor yang dibawa kabur.
Pelaku UA akhirnya ditemukan di wilayah Desa Galudra, sekitar 5 kilometer dari lokasi pertemuan awal, dengan sepeda motor korban yang sudah dipreteli tanpa plat nomor. Pelaku sempat menjadi sasaran kemarahan warga sebelum diamankan oleh petugas Polsek Cugenang. Kini, UA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Advertisement
Advertisement
Modus pencurian motor modus COD di Cugenang-Cianjur ini dilakukan dengan cara pelaku berpura-pura menjadi pembeli yang serius. Ia meminta izin untuk mencoba sepeda motor yang akan dibelinya dengan sistem COD. Setelah mendapatkan kepercayaan dari korban, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut tanpa melakukan pembayaran.
Kanitreskrim Polsek Cugenang, Ipda Muslikhan, menjelaskan bahwa pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui aksinya. "Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang mengetahui pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban, sehingga petugas sempat kewalahan menahan kemarahan warga," ujarnya. Kondisi ini menunjukkan tingkat kekesalan masyarakat terhadap kejahatan serupa.
Setelah berhasil diamankan dari amukan massa, pelaku langsung digiring ke Polsek Cugenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sepeda motor korban ditemukan dalam kondisi sudah dipreteli, mengindikasikan niat pelaku untuk menyamarkan identitas kendaraan. Proses penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau korban lainnya.
Advertisement
Advertisement
Kasus pencurian motor modus COD di Cugenang-Cianjur ini diduga bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Setelah video penangkapan UA viral di media sosial, sejumlah korban lain dengan modus serupa mulai melapor ke Polsek Cugenang. Hal ini mengindikasikan adanya pola kejahatan yang terorganisir atau pelaku yang berulang.
"Tercatat hari ini ada korban dari Kecamatan Bojongpicung yang sudah menjadi korban dengan modus jual beli COD melapor ke Polsek Cugenang, kami menduga masih ada korban lain yang belum melapor," kata Ipda Muslikhan. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika pernah menjadi korban dengan modus serupa.
Pihak kepolisian meminta masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan, untuk lebih berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli dengan sistem COD. Kewaspadaan ekstra sangat diperlukan untuk menghindari kejadian pencurian motor modus COD di Cugenang-Cianjur dan daerah lainnya.
Advertisement
Advertisement
Untuk mencegah terulangnya kasus pencurian motor modus COD di Cugenang-Cianjur, kepolisian memberikan beberapa tips penting. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah memberikan kendaraan sebelum transaksi pembayaran selesai dilakukan. Jika memang harus dicoba, pastikan ada pendampingan dari pihak penjual.
"Pastikan melakukan transaksi di lokasi yang dinilai aman dan ada saksi, tidak mudah memberikan sepeda motor untuk dicoba tanpa pengawalan guna menghindari kasus pencurian dengan modus COD," tegas Ipda Muslikhan. Memilih lokasi yang ramai dan terang serta melibatkan saksi dapat meningkatkan keamanan transaksi.
Selain itu, sangat disarankan untuk tidak terburu-buru dalam proses jual beli. Verifikasi identitas pembeli dan pastikan semua dokumen kendaraan lengkap serta sah. Kewaspadaan adalah kunci utama untuk melindungi diri dari modus kejahatan seperti pencurian motor modus COD.
Advertisement
Sumber: AntaraNews