Kejati Sumatra Utara memeriksa Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring. Keduanya diperiksa terkait kasus yang menimpa videografer Amsal Christy Sitepu.
Menurut Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, pihaknya menerima adanya aduan soal intimidasi terhadap Amsal saat berada di rutan. Karena itu, dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
"Kan ada aduan katanya ada upaya terdakwa dibungkam, makanya dicek betul enggak," kata dia kepada wartawan Rabu (1/4).
Harli menegaskan klarifikasi masih berjalan. Pemeriksaan ini bukan menyangkut substansi perkara korupsi yang menjerat Amsal.
"Sedang diklarifikasi tetapi bukan soal substansi perkara," ujarnya.
Aduan mencuat setelah Amsal bicara dalam RDPU Komisi III DPR RI, Senin (30/3). Dia mengaku mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung.
Advertisement
Amsal Mengaku Sempat Diintimidasi
Dia berujar, intimidasi datang dari seorang jaksa yang pernah mendatanginya dan meminta agar mengikuti alur serta menghentikan aktivitas kontennya.
"Dia ngomong langsung dengan saya di rutan ini, udah lah, ikutin aja alurnya. Nggak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu, ada yang terganggu," ungkap Amsal.
Advertisement
Potensi Timbulkan Ketakutan Pekerja Kreatif
Menurut Amsal, kasus yang menimpanya saat ini berpotensi menimbulkan ketakutan di kalangan pekerja ekonomi kreatif muda untuk bekerja sama dengan pemerintah.
"Saya hari ini hanya mencari keadilan pak. Yang saya takutkan, jika hal ini terjadi, kami adalah anak muda, pekerja ekonomi kreatif Indonesia akan takut bekerja sama dengan pemerintah," kata Amsal.