Kanwil Kemenkumham Sumut Optimalkan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan untuk Masyarakat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar pembinaan intensif guna mengoptimalkan layanan Posbankum desa/kelurahan, memastikan akses keadilan lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Kanwil Kemenkumham Sumut Optimalkan Layanan Posbankum Desa/Kelurahan untuk Masyarakat
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara menggelar pembinaan intensif guna mengoptimalkan layanan Posbankum desa/kelurahan, memastikan akses keadilan lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sumatera Utara baru-baru ini menggelar kegiatan pembinaan bagi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan. Pembinaan ini bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas layanan pelaporan masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Kegiatan penting ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, melibatkan partisipasi aktif dari kepala desa, lurah, serta para paralegal Posbankum. Mereka semua berkolaborasi untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam memberikan bantuan hukum.

Inisiatif Kanwil Kemenkumham Sumut ini diharapkan mampu memperkuat peran Posbankum di tengah masyarakat. Hal ini juga memastikan setiap layanan hukum yang diberikan dapat dilaporkan secara berkala melalui platform digital yang telah disediakan.

Posbankum desa dan kelurahan memiliki peran sangat krusial dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat. Hal ini terutama berlaku bagi mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi, geografis, maupun pengetahuan hukum di Sumatera Utara.

Menurut Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut, Lamria Fitriani Manalu, Posbankum menyediakan empat jenis layanan utama. Layanan tersebut meliputi konsultasi dan informasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, serta penyelesaian sengketa di luar pengadilan melalui mediasi.

Selain itu, Posbankum juga memfasilitasi rujukan advokat bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum lebih lanjut. Seluruh layanan ini dirancang untuk memberikan dukungan komprehensif kepada warga.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Pane, menekankan pentingnya Posbankum. Keberadaan Posbankum sangat vital untuk menjangkau masyarakat yang selama ini kesulitan mengakses layanan hukum.

Untuk memastikan transparansi dan efektivitas layanan, Kanwil Kemenkumham Sumut mendorong pelaporan berkala melalui aplikasi khusus. Aplikasi app.posbankum.go.id ini disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Lamria Fitriani Manalu menjelaskan, setiap layanan yang telah diberikan kepada masyarakat harus segera dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Proses pelaporan mencakup input lokasi, data penerima layanan, jenis layanan, serta deskripsi kasus yang ditangani.

Kegiatan pembinaan juga mencakup simulasi langsung mengenai tata cara pelaporan. Ini membantu para peserta memahami alur kerja dan memastikan data yang diinput akurat serta lengkap.

Kanwil Kemenkumham Sumut sangat mengapresiasi terbentuknya Posbankum di 6.110 desa dan kelurahan di Sumatera Utara. Diharapkan Posbankum ini dapat aktif membantu masyarakat dan rutin menyampaikan laporan layanan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi