Hilal 1 Syawal 2026 di Sulteng Belum Penuhi Kriteria Mabims, Kemenag Beri Penjelasan

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah mengumumkan hilal 1 Syawal 2026 belum terlihat dan tidak memenuhi kriteria Mabims, menunggu keputusan resmi penetapan Idul Fitri.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Hilal 1 Syawal 2026 di Sulteng Belum Penuhi Kriteria Mabims, Kemenag Beri Penjelasan
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah mengumumkan hilal 1 Syawal 2026 belum terlihat dan tidak memenuhi kriteria Mabims, menunggu keputusan resmi penetapan Idul Fitri. (AntaraNews)

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan bahwa hilal 1 Syawal 1447 Hijriah atau tahun 2026 di provinsi tersebut belum terlihat. Kondisi ini menyebabkan hilal belum memenuhi kriteria yang telah disepakati oleh Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (Mabims) untuk penetapan Idul Fitri 2026.

Pemantauan hilal dilakukan oleh tim Kemenag bersama instansi terkait pada Kamis (20/3) di Desa Marana, Kabupaten Donggala. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional dalam menentukan awal bulan Hijriah, khususnya untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah, Junaidin, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil perhitungan (hisab) dan pengamatan di lapangan, posisi hilal masih berada di bawah ambang batas minimal. Hal ini menjadi salah satu bahan laporan penting untuk sidang isbat nasional yang akan digelar oleh Kementerian Agama RI.

Detail Hasil Pemantauan Hilal 1 Syawal 2026

Junaidin mengemukakan, hasil pengamatan menunjukkan matahari terbenam pada Pukul 18.12 Wita, sementara hilal terbenam pada pukul 18.22 Wita. Terdapat selisih waktu sekitar 10 menit antara waktu terbenamnya matahari dan bulan, sebuah faktor krusial dalam penentuan visibilitas hilal.

Dalam posisi tersebut, hilal diprakirakan berada di atas ufuk dengan ketinggian hanya 1 derajat 51 menit. Selain itu, nilai elongasi atau jarak sudut antara bulan dan matahari tercatat 5,15 derajat, angka yang juga menjadi perhatian dalam kriteria penetapan.

Kondisi ini secara teknis membuat hilal di wilayah Sulawesi Tengah tidak memungkinkan untuk dapat dirukyat atau diamati secara kasat mata. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai tantangan dalam melihat hilal 1 Syawal 2026.

Kriteria Mabims dan Implikasinya Terhadap Hilal 1 Syawal 2026

Ketinggian hilal saat ini masih berada di bawah batas minimal kriteria Imkanur Rukyat Mabims. Kriteria tersebut mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi tertentu agar dapat terlihat secara astronomis, sebuah standar yang dipegang teguh oleh negara-negara anggota Mabims.

Berdasarkan perhitungan astronomi, posisi hilal diperkirakan akan memenuhi kriteria Mabims pada Sabtu (21/3). Pada tanggal tersebut, ketinggian hilal diproyeksikan telah melampaui ambang batas minimal yang telah ditetapkan, memberikan harapan untuk visibilitas yang lebih baik.

Meskipun demikian, pihak Kanwil Kemenag Sulteng mengingatkan bahwa keputusan resmi penetapan Hari Raya Idul Fitri tetap menunggu hasil keputusan pemerintah pusat. Sidang isbat Kementerian Agama RI adalah forum resmi untuk pengumuman tersebut.

Imbauan Kemenag Sulteng untuk Toleransi Penetapan Idul Fitri

Kanwil Kemenag Sulteng mengimbau masyarakat untuk menyikapi kemungkinan adanya perbedaan dalam penentuan awal Syawal dengan bijaksana dan penuh toleransi. Perbedaan ini merupakan hal yang lumrah terjadi, mengingat adanya variasi metode dalam penentuan awal bulan Hijriah.

Metode penentuan awal bulan Hijriah dapat dilakukan melalui hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyat (pengamatan langsung). Kedua metode ini memiliki dasar ilmiah dan pertimbangan masing-masing yang dianjurkan dalam Islam.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan saling menghormati apabila terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Idul Fitri, karena semuanya didasarkan pada metode dan pertimbangan ilmiah yang telah dianjurkan,” ujar Junaidin. Pesan ini menekankan pentingnya kerukunan umat beragama.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi