Tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Rismon Sianipar, mendatangi kediaman resmi Wakil Presiden pada Jumat (13/3). Kunjungan tersebut berlangsung sehari setelah ia bertemu langsung dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, di kediamannya di Jalan Kutai Utara No. 1, Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (12/3/2026) sore.
Kedatangan Rismon disambut langsung oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Keduanya terlihat saling menyapa dengan hangat, bahkan sempat berpelukan sambil tersenyum.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Gibran memberikan sebuah parsel kepada Rismon. Setelah menyerahkan hadiah itu, Gibran kemudian berpamitan dan kembali masuk ke dalam istana.
Tidak ada pernyataan resmi maupun keterangan pers dari Gibran terkait kunjungan Rismon tersebut.
Advertisement
Permohonan Maaf kepada Jokowi
Sebelumnya, Rismon lebih dulu mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Didampingi kuasa hukumnya, kedatangan Rismon merupakan tindak lanjut dari koreksi mandiri yang ia lakukan terhadap hasil penelitiannya sendiri. Ia mengaku telah melakukan kajian ulang secara mendalam selama dua bulan terakhir terhadap metodologi yang digunakan dalam bukunya Jokowi’s White Paper.
“Sebagai peneliti independen yang bertanggung jawab, saya harus menyatakan kesalahan dan mengoreksi hasil penelitian saya sendiri jika memang ditemukan kekeliruan. Berdasarkan temuan baru ini, saya menyatakan tidak ada kejanggalan terhadap keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata Rismon kepada awak media usai pertemuan dengan Jokowi.
Advertisement
Hasil Kajian Ulang Dokumen Ijazah
Rismon menjelaskan bahwa perubahan pandangannya terjadi setelah ia mengamati langsung dokumen ijazah analog dalam proses gelar perkara. Ia kemudian melakukan studi komparatif dengan sejumlah ijazah lain yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada pada periode yang sama.
Dari hasil perbandingan tersebut, ia menyimpulkan bahwa sistem pengamanan ijazah yang digunakan pada masa itu sesuai dengan yang dimiliki Jokowi.
“Saya dapati memang ada emboss dan watermark. Setelah saya bandingkan dengan beberapa objek ijazah lain pada tahun yang sama dari UGM, memang pada saat itu belum menggunakan hologram sebagai pengaman. Yang ada hanya watermark dan emboss,” jelasnya.
Advertisement
Pertemuan Tertutup Selama 50 Menit
Meski mengakui proses tersebut tidak mudah secara pribadi, Rismon menegaskan bahwa integritas ilmiah dan objektivitas tetap menjadi prioritas utama dalam pekerjaannya sebagai peneliti. Ia merasa perlu meluruskan polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat dan secara terbuka meminta maaf kepada publik, khususnya kepada Joko Widodo.
Pertemuan antara Jokowi dan Rismon berlangsung secara tertutup. Tak lama setelah Rismon masuk ke dalam rumah, kuasa hukumnya juga terlihat menyusul.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 50 menit sebelum akhirnya Rismon keluar dari kediaman Jokowi dan menyampaikan keterangan kepada awak media.