KPK Telusuri Aliran Dana Lain di Kasus Outsourcing Bupati Fadia Arafiq

KPK menduga Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menerima gratifikasi lain dalam kasus pengadaan jasa outsourcing yang melibatkan PT Raja Nusantara Berjaya.

Rifqy Alief Abiyya
Oleh Rifqy Alief Abiyya - Reporter
KPK Telusuri Aliran Dana Lain di Kasus Outsourcing Bupati Fadia Arafiq
KPK Telusuri Aliran Dana Lain di Kasus Outsourcing Bupati Fadia Arafiq (Merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penerimaan gratifikasi lain yang melibatkan tersangka Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam perkara pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya penerimaan lain di luar proyek yang saat ini sedang diusut.

"Dugaan penerimaan gratifikasi itu kami menduga ada penerimaan lainnya yang dilakukan oleh tersangka FAR," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, dikutip Jumat (6/3/2026).

Selain itu, penyidik juga menelusuri pengelolaan keuangan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang disebut menjadi pihak utama dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di sejumlah perangkat daerah.

"Apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya di luar proyek-proyek yang dikerjakan oleh PT RNB di sejumlah perangkat daerah," kata Budi dalam keterangannya.

"Nah, kalau kemarin kan kita paparkan ada sekitar 21 perangkat daerah ya, ada dinas, kemudian ada kecamatan dan puskesmas," sambungnya.

Dugaan Campur Tangan Pengadaan Proyek

Dalam perkara ini, Fadia Arafiq diduga memiliki peran sebagai penerima manfaat atau beneficial owner dari PT RNB.

Sebagian besar pegawai perusahaan tersebut diketahui berasal dari tim sukses bupati yang kemudian ditempatkan untuk bekerja di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Perusahaan tersebut diketahui memperoleh sejumlah proyek pengadaan jasa outsourcing pada periode 2023 hingga 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, Fadia melalui orang kepercayaannya yang berinisial MSA diduga melakukan intervensi kepada kepala dinas agar memenangkan PT RNB dalam proses pengadaan jasa outsourcing di berbagai instansi.

Proyek tersebut mencakup sejumlah dinas, kecamatan, hingga rumah sakit umum daerah di Kabupaten Pekalongan.

Meskipun terdapat perusahaan lain yang mengajukan penawaran dengan nilai lebih rendah, perangkat daerah diduga tetap diarahkan untuk memenangkan perusahaan tersebut.

Selain itu, perangkat daerah yang akan melakukan proses pengadaan juga diminta menyerahkan dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) kepada PT RNB lebih awal.

Dengan mengetahui nilai HPS tersebut, perusahaan dapat menyesuaikan penawaran harga yang mendekati angka yang telah ditentukan. Praktik tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Rekomendasi