Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) telah mengambil langkah tegas dengan mengajukan Red Notice terhadap enam warga negara asing (WNA). Para WNA ini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan. Korban penculikan adalah Ihor Komarav (28), seorang warga negara Ukraina.
Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Ariasandy, di Denpasar, Jumat, menjelaskan bahwa koordinasi intensif telah dilakukan. Pihaknya bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri serta Interpol. Langkah ini diambil untuk melacak dan menangkap keenam terduga pelaku yang sebagian di antaranya telah melarikan diri dari Indonesia.
Penetapan status tersangka bagi keenam WNA tersebut didasarkan pada hasil gelar perkara yang komprehensif. Polda Bali berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini. Penerbitan DPO dan Red Notice menjadi bukti keseriusan aparat dalam mencari keberadaan para pelaku.
Advertisement
Advertisement
Pengejaran Enam Tersangka WNA
Ariasandy menegaskan bahwa keenam WNA tersebut kini berstatus tersangka. Status ini ditetapkan setelah proses gelar perkara yang mendalam. Penerbitan DPO dan Red Notice kepada Interpol dilakukan pada hari yang sama. Tujuannya adalah untuk memastikan pencarian global terhadap para pelaku penculikan WNA Ukraina ini.
Berdasarkan analisis awal, dua dari enam tersangka diyakini masih berada di wilayah Indonesia. Sementara itu, empat tersangka lainnya dilaporkan telah meninggalkan negara. Meskipun demikian, Polda Bali menyatakan tidak akan menyerah. Mereka akan terus berupaya maksimal untuk menangkap semua terduga pelaku.
Upaya penegakan hukum ini melibatkan kerja sama lintas lembaga dan negara. Koordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Interpol sangat krusial. Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan transnasional akan ditindak tegas.
Advertisement
Advertisement
Peran dan Penangkapan Tersangka Awal
Identifikasi keenam terduga pelaku bermula dari penangkapan seorang WNA berinisial CH. CH ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena perannya dalam menyewa kendaraan. Kendaraan tersebut, berupa satu unit mobil Toyota Avanza dan dua unit sepeda motor, digunakan para tersangka dalam aksi penculikan.
Penangkapan CH juga mengungkap penggunaan paspor palsu saat menyewa kendaraan. Informasi dari CH kepada penyidik menjadi kunci pengembangan kasus. Dari keterangan tersebut, terungkap peran para WNA lain yang kini masuk DPO. Peran mereka bervariasi, mulai dari penyewa vila, pengemudi kendaraan, hingga eksekutor penculikan.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya verifikasi identitas dalam setiap transaksi. Penggunaan paspor palsu oleh CH menjadi celah awal penyelidikan. Ini memungkinkan aparat untuk mengungkap jaringan pelaku penculikan.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penculikan dan Penyelidikan Lanjutan
Korban, Ihor Komarav, dilaporkan hilang pada Minggu (15/2) setelah diduga diculik di Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kejadian bermula saat Ihor dan rekan-rekannya hendak berlatih motor. Mereka berencana melewati medan tanjakan di area tersebut.
Saat itu, Ihor yang dibonceng oleh rekannya berada di posisi paling belakang rombongan. Dalam perjalanan, Ihor dan rekannya diserang oleh orang tak dikenal. Rekan Ihor berhasil melarikan diri dan segera melaporkan insiden penculikan tersebut kepada teman-temannya. Laporan awal kemudian disampaikan ke Polsek Kuta Selatan.
Tak lama setelah kejadian, sebuah video yang disiarkan langsung oleh Ihor muncul. Dalam video tersebut, korban terlihat berada di sebuah vila dan meminta uang tebusan kepada keluarganya. Polisi segera melakukan penyelidikan terhadap lokasi video. Hasil tes DNA bercak darah di lokasi tersebut identik dengan darah di mobil yang diduga digunakan tersangka.
Advertisement
Mengenai kecocokan DNA korban Ihor Komarav dengan potongan tubuh manusia yang ditemukan di Pantai Ketewel, Gianyar, Ariasandy menyatakan proses pencocokan masih berlangsung. Tim Disaster Victim Identification (DVI) masih bekerja keras. Mereka berupaya mengidentifikasi lebih lanjut temuan tersebut.
Sumber: AntaraNews