Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin bersama Satresnarkoba, Satlantas, dan jajaran Reskrim Polsek, telah menggelar Patroli Macan pada hari kedua Ramadhan. Operasi gabungan ini berhasil meringkus tujuh orang yang diduga kuat melakukan berbagai pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Banjarmasin.
Patroli intensif ini dilaksanakan pada Jumat dini hari, berlangsung dari pukul 23.00 hingga 05.00 Wita, menyasar sejumlah titik rawan di kawasan Banjarmasin Selatan dan sekitarnya, Kalimantan Selatan. Fokus utama kegiatan ini adalah pencegahan tawuran, perang sarung, kepemilikan senjata tajam, balap liar, serta peredaran minuman keras dan narkoba yang berpotensi mengganggu kekhusyukan ibadah puasa.
Dari hasil Patroli Macan Polresta Banjarmasin, Kompol Eru Alsepa selaku Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin mengungkapkan bahwa tujuh orang diamankan beserta kendaraan bermotor mereka. Para pelanggar tersebut terindikasi terlibat balap liar, menggunakan knalpot brong, dan kedapatan dalam kondisi mabuk saat patroli berlangsung.
Advertisement
Advertisement
Fokus Operasi dan Hasil Penindakan Patroli Macan
Patroli gabungan yang melibatkan seluruh kekuatan Polresta Banjarmasin ini dipusatkan di kawasan Pal 5 Banjarmasin. Pemilihan lokasi ini merupakan langkah antisipasi dini untuk mempersempit ruang gerak pelaku balap liar dan aktivitas meresahkan lainnya. Kompol Eru Alsepa menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Selain penindakan terhadap pelanggar balap liar dan mereka yang mabuk, petugas juga aktif melakukan pemeriksaan terhadap kelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam di lokasi-lokasi rawan. Apabila tidak ditemukan kepentingan yang jelas, petugas langsung membubarkan kerumunan tersebut dan mengimbau mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing. Tindakan ini diambil guna mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.
Kepolisian juga memberikan perhatian khusus pada penindakan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Penggunaan knalpot jenis ini kerap memicu keresahan warga, terutama saat waktu istirahat dan ibadah, sehingga penindakannya menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketenangan masyarakat. Seluruh terduga pelanggar yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk proses pendataan kendaraan bermotor yang mereka gunakan.
Advertisement
Advertisement
Imbauan Kamtibmas dari Kepolisian Selama Ramadhan
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi, turut menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas selama Ramadhan. Beliau menekankan pentingnya tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenangan warga, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk beribadah.
Kombes Cuncun secara khusus mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka. Hal ini bertujuan agar anak-anak tidak terlibat dalam kegiatan negatif seperti balap liar, perang sarung, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat meresahkan masyarakat. Dengan demikian, Ramadhan dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan ibadah dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Beliau juga menegaskan komitmen jajaran Polresta Banjarmasin untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif maupun represif secara terukur. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen “Banjarmasin Wajib Aman dan Nyaman Selama Ramadhan” yang bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Banjarmasin selama bulan puasa.
Advertisement
Sumber: AntaraNews