BP3MI Pastikan 15 WNI Kamboja Aman, Diduga Korban Penipuan Kerja Ilegal

BP3MI Sumsel memastikan 15 WNI Kamboja aman meskipun diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja ilegal. Proses pemulangan mereka kini sedang diurus oleh KBRI Phnom Penh.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
BP3MI Pastikan 15 WNI Kamboja Aman, Diduga Korban Penipuan Kerja Ilegal
BP3MI Sumsel memastikan 15 WNI Kamboja aman meskipun diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja ilegal. Proses pemulangan mereka kini sedang diurus oleh KBRI Phnom Penh. (AntaraNews)

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Selatan (Sumsel) telah memastikan bahwa 15 warga negara Indonesia (WNI) asal provinsi tersebut yang kini berada di Kamboja dalam kondisi aman. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat (20/2) oleh Kepala BP3MI Sumsel, Waydinsyah, di Palembang. Para WNI ini diduga kuat menjadi korban penipuan lowongan kerja nonprosedural.

BP3MI Sumsel secara intensif memantau kondisi para WNI melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk sambungan video dan pesan singkat. Saat ini, proses pemulangan mereka masih menunggu penyelesaian dokumen perjalanan yang sedang diurus oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Pihak berwenang terus berupaya memastikan kebutuhan dasar para WNI terpenuhi selama proses ini.

Awalnya, para WNI tersebut dijanjikan pekerjaan di restoran di Malaysia, namun kemudian dibawa ke Kamboja dan dipekerjakan sebagai operator judi daring. Kasus ini menyoroti bahaya tawaran kerja ilegal di luar negeri yang seringkali menjebak para pencari kerja. BP3MI Sumsel mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus penipuan semacam ini.

Kondisi Terkini dan Proses Pemulangan WNI Kamboja Aman

Waydinsyah menegaskan bahwa 15 WNI Kamboja tersebut dipastikan dalam keadaan aman dan kebutuhan makan mereka terpenuhi. Pemantauan kondisi mereka dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kesejahteraan selama berada di bawah perlindungan otoritas setempat. Ini menjadi prioritas utama bagi BP3MI Sumsel dan pihak terkait.

Saat ini, fokus utama adalah penyelesaian dokumen perjalanan yang diperlukan untuk pemulangan. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh sedang menangani penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan izin keluar (exit permit) dari Pemerintah Kamboja. Proses ini membutuhkan waktu dan koordinasi antarlembaga.

BP3MI Sumsel juga telah berkoordinasi erat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengenai biaya kepulangan. Pemprov Sumsel menyatakan kesiapannya untuk menanggung biaya tiket kepulangan para WNI setelah semua dokumen perjalanan dari Kementerian Luar Negeri melalui KBRI rampung diproses. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya.

Modus Penipuan dan Bahaya Pekerjaan Nonprosedural

Kasus 15 WNI ini menguak modus penipuan lowongan kerja nonprosedural yang kerap terjadi. Mereka awalnya diiming-imingi pekerjaan di restoran di Malaysia dengan gaji menggiurkan. Namun, kenyataannya mereka justru dibawa melewati perbatasan dan berakhir di Kamboja untuk dipekerjakan sebagai operator judi daring.

Pengecekan melalui sistem Elektronik Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) menunjukkan bahwa nama-nama WNI tersebut tidak terdaftar sebagai pekerja migran resmi. Hal ini mengindikasikan bahwa keberangkatan mereka dilakukan tanpa mengikuti prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Negara Kamboja sendiri tidak dibuka untuk penempatan pekerja migran Indonesia, apalagi untuk pekerjaan operator judi.

Modus operandi sindikat penipuan ini seringkali melibatkan penyitaan paspor para korban sesampainya di negara tujuan. Tindakan ini membuat para WNI Kamboja semakin rentan dan sulit untuk kembali ke tanah air. BP3MI Sumsel terus mengingatkan bahaya pekerjaan ilegal yang tidak memiliki jaminan perlindungan.

Imbauan BP3MI: Waspada Tawaran Kerja Ilegal

Menyikapi kasus ini, BP3MI Sumsel mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri. Penting untuk selalu memastikan bahwa tawaran tersebut dilengkapi dengan prosedur resmi dan perjanjian kerja yang jelas. Jangan mudah tergiur tanpa verifikasi yang memadai.

Waydinsyah menekankan pentingnya berkonsultasi dengan pemerintah daerah atau BP3MI sebelum memutuskan untuk bekerja ke luar negeri. Langkah ini sangat krusial untuk menghindari praktik penipuan dan eksploitasi yang merugikan. Konsultasi dapat memberikan informasi akurat mengenai prosedur dan risiko.

Pemerintah melalui BP3MI berkomitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik ilegal. Dengan mengikuti jalur resmi, para calon pekerja migran akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan keselamatan kerja. Pastikan setiap langkah keberangkatan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk memastikan WNI Kamboja aman dan terlindungi.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi