Warganet dihebohkan dengan permintaan sejumlah pemuda untuk dipulangkan dari Kamboja. Mereka menyebut menjadi korban perdagangan orang.
Permintaan itu disampaikan melalui video yang diunggah akun Instagram @calvinblue_ dengan sasaran Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang. Mereka mengaku terjebak saat ditawari bekerja ke Kamboja dengan janji gaji besar.
"Assalamualaikum. Untuk Bapak Herman Deru dan Bapak Ratu Dewa, kami warga Palembang meminta pertolongan untuk membantu kami pulang ke Palembang," ungkap pria dalam video yang dilihat merdeka.com, Rabu (18/2).
Para pemuda itu mengaku setelah datang ke Kamboja tak kunjung mendapat pekerjaan yang dijanjikan. Mereka mengaku dijual untuk bekerja, sebagian lagi belum sempat bekerja hingga terlantar di luar negeri.
Advertisement
Sebagian Sudah Pulang
Dengan gestur memohon mereka berharap ada kepedulian pemerintah. Mereka mengakui ingin segera pulang ke Palembang.
"Itu pun penuh tekanan dan siksaan pak. Tolong bantu kami," kata dia.
Gubernur Sumsel Herman Deru telah menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk menelusuri kebenaran informasi yang ada. Jika informasi tersebut benar, maka Pemprov Sumsel akan mengupayakan pemulangan terhadap warga Sumsel yang terjebak di sana.
"Tinggal menunggu laporannya saja," kata Deru.
Deru juga menyebut sudah berkoordonasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti video yang beredar. Dikabarkan, sebagian warga Sumsel yang terjebak di Kamboja sudah kembali ke tanah air.
Advertisement
Jangan Mudah Terpengaruh Ajakan Bekerja di Luar Negeri
"Kita tidak mau terjebak pada soal legal atau ilegal, yang terpenting mereka adalah warga Sumsel dan WNI yang harus kita selamatkan. Jika ada unsur pidana, itu ranah kepolisian, tugas pemerintah adalah memastikan mereka pulang jika mendapat perlakuan tidak baik," kata Deru.
Deru meminta kejadian ini menjadi perhatian masyarakat agar tidak mudah terpengaruh ajakan bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas. Hal ini menyangkut kondisi keselamatan warga Sumsel yang dapat menjadi korban perdagangan orang.
"Bekerja di luar negeri sah-sah saja, tapi harus melalui jalur resmi dan memperhatikan aspek hukum serta norma moral, terutama jika yang direkrut adalah anak-anak muda," pungkas Deru.