Ribuan Partisipan Gelar Aksi Bersih Pantai Kenjeran Jatim, Wujudkan Indonesia ASRI

Ribuan partisipan antusias mengikuti Aksi Bersih Pantai Kenjeran di Surabaya, Jawa Timur, memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026 demi mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ribuan Partisipan Gelar Aksi Bersih Pantai Kenjeran Jatim, Wujudkan Indonesia ASRI
Ribuan partisipan antusias mengikuti Aksi Bersih Pantai Kenjeran di Surabaya, Jawa Timur, memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2026 demi mewujudkan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI). (AntaraNews)

Ribuan partisipan membanjiri Pantai Kenjeran, Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu, 15 Februari 2026, dalam sebuah aksi korve bersih pantai masif. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026. Tema yang diusung adalah "Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)".

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kota Surabaya terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto terkait pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sampah. Kebersihan ditekankan sebagai tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata.

Melalui momentum HPSN 2026, Pemkot Surabaya berkomitmen untuk menjalankan program pemerintah pusat secara konsisten. Inisiatif ini akan dimulai dari tingkat akar rumput, dengan harapan dapat menggerakkan pemilahan sampah dari rumah tangga dan bersinergi dengan Kampung Pancasila.

Komitmen Pemkot Surabaya dan Edukasi Pengelolaan Sampah

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya bertekad untuk mengimplementasikan program pelestarian lingkungan secara berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat dimulai dari unit terkecil dalam masyarakat, yaitu rumah tangga.

Dalam arahannya, Wali Kota juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menetapkan aturan spesifik mengenai jenis sampah yang boleh diangkut saat kerja bakti. Hal ini menanggapi kebiasaan warga yang kerap membuang perabotan besar seperti kursi atau kasur saat kegiatan bersih-bersih saluran atau lingkungan. "Ini namanya bukan kerja bakti, tapi aji mumpung titip buang sampah besar," kata Eri Cahyadi.

Eri Cahyadi menekankan pentingnya disiplin dalam pembuangan sampah. Ia mengusulkan agar warga yang ingin membuang furnitur bekas melakukannya di luar jadwal kerja bakti rutin. Langkah ini bertujuan untuk memastikan efektivitas kegiatan bersih-bersih dan mencegah penyalahgunaan fasilitas umum.

Tantangan Sampah dan Solusi Inovatif

Meskipun sampah plastik di Pantai Kenjeran menunjukkan tren penurunan, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyoroti dominasi sampah popok bayi yang masih menjadi masalah. Kondisi ini memerlukan pendekatan khusus dan solusi yang lebih terarah dari pemerintah kota. Penanganan sampah popok bayi menjadi prioritas untuk menjaga kebersihan pantai.

Untuk mengatasi masalah sampah kiriman, Pemkot Surabaya berencana memasang pembatas atau penahan sampah di perbatasan aliran sungai dan pemukiman. Pemasangan pembatas ini akan dilakukan di hulu, tengah, dan hilir sungai. "Dengan pembatas ini, kita akan tahu sampah itu kiriman atau warga lokal yang buang, supaya edukasinya bisa tepat sasaran," jelas Eri Cahyadi.

Kepala DLH Kota Surabaya Dedik Irianto menjelaskan bahwa peringatan HPSN di Surabaya dilaksanakan serentak dengan aksi kerja bakti di kawasan Pantai Batu-batu dan di wilayahnya masing-masing. "Target kita adalah membentuk perilaku hidup bersih," kata Dedik. Wali Kota juga menginstruksikan setiap kantor untuk rutin melakukan korve atau pembersihan lingkungan sebelum memulai aktivitas kerja.

Dedik Irianto menambahkan bahwa kesadaran warga dalam pemilahan sampah terus menunjukkan tren positif. Namun, tingginya mobilitas penduduk di kota besar seperti Surabaya menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga konsistensi perilaku bersih. Oleh karena itu, edukasi dan sosialisasi akan terus dilakukan secara berulang untuk mengimbangi perubahan populasi yang cepat.

Penegakan Hukum untuk Efek Jera

Guna menciptakan efek jera terhadap perilaku membuang sampah sembarangan, Wali Kota Eri Cahyadi akan memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Negeri. Koordinasi ini bertujuan untuk memberikan denda yang signifikan bagi pelanggar. Denda tersebut akan diterapkan bagi mereka yang membuang sampah dari dalam kendaraan atau membuangnya ke sungai.

Eri Cahyadi secara tegas menyatakan bahwa denda yang diberikan tidak boleh diringankan. "Dendanya jangan diringankan lagi supaya jadi pelajaran," ucapnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab kolektif terhadap kebersihan lingkungan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi