Kebakaran gudang penyimpanan bahan kimia pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (9/2), berdampak pada pencemaran Kali Cisadane.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengimbau masyarakat untuk sementara tidak memanfaatkan air sungai maupun mengonsumsi ikan dari aliran tersebut.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Hendry Pratama Syahputra, menyampaikan larangan sementara itu menyusul temuan ikan mati yang diduga terpapar bahan kimia setelah tercampur air sungai.
“Kalau untuk air sungainya langsung, memang kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak dulu ya baik ikannya, mengonsumsi ikan yang dari sungai, baik yang kemarin maupun yang sekarang,” kata Hendry saat dihubungi, Selasa (10/2).
Imbauan juga, lanjut dia, mencakup penggunaan air sungai untuk aktivitas harian serta pemanfaatan cacing sungai sebagai umpan pancing.
“Maupun beberapa hari ke depan termasuk kemanfaatan airnya sendiri, ada yang masih mencuci, buat kebutuhan yang lain, ada cacing, ada yang masyarakat Karawaci yang menggunakannya buat cacing juga itu sama kita himbau sih untuk sementara waktu ke depan,” ujarnya.
“Tidak digunakan dulu sambil kita menunggu hasil yang lebih konkret baku mutu airnya dari perusahaan lab yang kita tunjuk,” pungkasnya.
Advertisement
Kronologi Kebakaran Gudang Pestisida
Sebelumnya, gudang penyimpanan bahan kimia pestisida di kompleks pergudangan Taman Tekno terbakar dan memicu respons cepat petugas pemadam. Kepolisian menyebut dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menjelaskan, kejadian pertama kali diketahui oleh petugas keamanan kawasan.
“Rehan ketika itu melihat kepulan asap yang sangat besar dari TKP, selanjutnya Rehan melaporkan kejadian tersebut ke Danru Security yang bernama Anam bahwa telah terjadi kebakaran di gudang PT. Biotek Saranatama,” kata Dhady dalam keterangannya, Selasa (10/2).