Dokter forensik RS Polri memastikan tiga korban tewas di rumah kontrakan Jalan Warakas VIII, Tanjung Priok, Jakarta Utara, tidak mengalami kekerasan fisik. Penyebab kematian ketiga korban akibat terpapar zat kimia beracun masuk ke dalam tubuh.
Dokter forensik RS Polri Sukanto, Mardika menjelaskan, Puslabfor Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan luar dan dalam terhadap tiga jenazah atas permintaan penyidik kepolisian.
"Tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan fisik," kata Mardika kepada wartawan, Jumat (6/2).
Meski begitu, hasil pemeriksaan dalam menunjukkan perubahan serius pada organ tubuh. Pada otak ditemukan tanda pembusukan lanjut.
Paru-paru korban mengalami pendarahan. Sementara pada lambung, ditemukan perubahan warna dengan bagian tertentu berwarna merah muda.
Saat lambung dibuka, petugas mendapati cairan berwarna kecoklatan disertai bau sangat menyengat.
Kondisi tersebut menguatkan dugaan adanya zat asing yang masuk ke tubuh korban sebelum meninggal.
Dari temuan itu, tim forensik kemudian mengambil sampel organ dalam untuk diperiksa lebih lanjut di laboratorium, khususnya bagian toksikologi. Sampel tersebut dikirim untuk memastikan jenis zat yang masuk ke tubuh korban.
Advertisement
Jumlah Racun Masuk Tubuh
Berdasarkan keseluruhan hasil pemeriksaan, Mardika menyimpulkan ketiga korban meninggal akibat senyawa kimia beracun masuk ke tubuh dalam jumlah melebihi batas toleransi.
"Sehingga dari kesimpulan pemeriksaan tiga jenazah tersebut, didapatkan sebuah kematian akibat senyawa kimia, atau zat yang tidak lazim masuk ke dalam tubuh, yang melebihi batas toleransi dalam tubuh dan korban tersebut mati lemas," ucap Mardika.