Peristiwa memilukan di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni seorang anak SD bunuh diri terus menjadi sorotan. Fakta baru mengungkap bahwa bocah malang itu tidak menerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) selama 3 tahun berturut-turut.
Hal itu diungkap Kepala Sekolah SD Negeri Rj, Maria Ngene. Korban tak menerima PIP karena tersandung masalah administrasi kependudukan.
"Sejak kelas satu sampai kelas 3, dia belum menerima bantuan karena belum memiliki Nomor Induk Kependudukan," ungkap Maria kepada wartawan pada Kamis (5/2).
Pihak sekolah kemudian menyarankan agar anak tersebut dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga neneknya, mengingat ibunya masih terdaftar dalam Kartu Keluarga di Kabupaten Nagekeo.
"Baru saat kelas 3, dia masuk Kartu Keluarga neneknya, karena ibunya masih terdaftar di Nagekeo," jelas Maria.
Pada tahun ini, sekolah telah mengusulkan anak tersebut sebagai penerima PIP. Dana bantuan sebesar Rp450.000 bahkan sudah tercatat masuk ke rekening, tetapi pencairan belum dapat dilakukan karena adanya perbedaan domisili antara identitas orang tua.
"Saat hendak dicairkan, pihak bank tidak bisa memproses karena KTP ibunya berasal dari luar daerah. Ibunya ber-KTP Nagekeo," tambahnya.
Sayangnya, korban mengakhiri hidupnya secara tragis pada Kamis (29/1). Selama ini, anak bungsu dari lima bersaudara itu tinggal bersama neneknya, WN (80), di sebuah gubuk bambu di kebun, sementara ibunya dan empat kakaknya tinggal terpisah.
Maria menggambarkan korban sebagai siswa yang berperilaku baik dan tidak pernah menimbulkan masalah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar. "Dia anak baik, ramah dengan teman-temannya, dan tidak pernah membuat keributan," ucapnya. "Kami sangat terluka dan berdukacita atas kejadian ini," sambungnya.
Mengenai perlengkapan belajar yang kurang, Maria menyatakan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci. Menurutnya, pemantauan kebutuhan pribadi siswa biasanya dilakukan oleh wali kelas masing-masing.
"Saya belum menerima informasi soal kekurangan perlengkapan belajar. Biasanya wali kelas yang lebih mengetahui. Apalagi ini awal semester, mungkin kebutuhannya belum sempat dipenuhi," ujarnya.
Selama proses belajar mengajar, korban tidak pernah menyampaikan keluhan dan tidak menunjukkan kendala yang mencolok. "Tidak ada laporan atau keluhan. Kami memang tidak bisa memantau kondisi pribadi semua siswa secara detail," jelasnya.
Meski hidup dalam keterbatasan, korban tetap tercatat membayar uang sekolah, meskipun tidak selalu tepat waktu. Pembayaran dilakukan oleh ibu atau neneknya melalui bendahara komite sekolah. "Pembayaran uang sekolah tetap berjalan, walaupun kadang terlambat. Entah ibunya atau neneknya yang membayar, kami tetap menerima," tutup Maria.