Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengidentifikasi kasus baru Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di awal tahun 2026. Sebanyak 59 ekor sapi potong dilaporkan terpapar virus mematikan ini sejak pertengahan Januari lalu. Kondisi cuaca yang tidak menentu, dengan curah hujan tinggi dan kelembapan meningkat, menjadi salah satu faktor utama yang membuat ternak rentan terserang penyakit.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Tulungagung, Tutus Sumaryani, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan ternak yang mati akibat PMK, meskipun jumlah kasus cukup signifikan. Mayoritas temuan kasus terpusat di Kecamatan Ngantru dan Rejotangan, yang merupakan wilayah perbatasan antar daerah.
Kemunculan kembali PMK ini diduga kuat dipicu oleh masuknya ternak baru dari luar daerah yang membawa virus dan menularkannya ke ternak lokal. Beberapa ternak yang terpapar juga diduga belum mendapatkan vaksinasi PMK secara lengkap.
Advertisement
Advertisement
Merebaknya Kasus PMK di Tulungagung
Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dengan teridentifikasinya 59 ekor sapi potong yang terpapar virus tersebut. Penemuan ini terjadi sejak pertengahan Januari 2026 dan menyebar di 12 kecamatan, terutama di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Ngantru dan Rejotangan.
Faktor cuaca ekstrem, seperti curah hujan tinggi dan peningkatan kelembapan, disebut menjadi pemicu utama kerentanan ternak terhadap serangan PMK. Kondisi ini memperlemah daya tahan tubuh hewan, sehingga virus lebih mudah menginfeksi populasi sapi potong.
Selain faktor cuaca, masuknya ternak baru dari luar daerah yang belum divaksinasi secara lengkap juga diduga kuat menjadi penyebab penularan PMK. Ternak-ternak ini berpotensi membawa virus dan menyebarkannya ke ternak lokal di Tulungagung.
Advertisement
Advertisement
Langkah Penanganan dan Vaksinasi PMK
Meskipun sejumlah ternak yang telah divaksin tetap bisa terpapar PMK, proses pemulihannya relatif lebih cepat dibandingkan ternak yang belum mendapatkan vaksinasi. Vaksinasi terbukti efektif dalam mempercepat penyembuhan dan mengurangi tingkat keparahan penyakit.
Sebagai respons cepat terhadap situasi ini, Disnakeswan Tulungagung kembali menggencarkan program vaksinasi PMK bagi ternak sapi di seluruh wilayah. Langkah ini bertujuan untuk membangun kekebalan kawanan (herd immunity) dan menekan penyebaran virus lebih lanjut.
Selain vaksinasi, Disnakeswan juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak di pasar hewan dan melakukan desinfeksi rutin di Pasar Hewan Terpadu. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan masuknya ternak sakit dan memutus rantai penularan PMK.
Advertisement
Advertisement
Status Endemis dan Kebijakan Lalu Lintas Ternak
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Tulungagung, Tutus Sumaryani, menjelaskan bahwa status PMK saat ini telah ditetapkan sebagai penyakit endemis secara nasional. Penetapan ini memiliki implikasi terhadap kebijakan penanganan dan pembatasan lalu lintas ternak.
Dengan status endemis, Disnakeswan Tulungagung menegaskan bahwa pihaknya tidak dapat melakukan penutupan total lalu lintas ternak. Penutupan tidak menjadi dasar kebijakan karena PMK sudah dianggap sebagai penyakit yang akan selalu ada di lingkungan peternakan.
Fokus utama penanganan beralih pada upaya mitigasi, vaksinasi berkelanjutan, dan pengawasan ketat untuk meminimalkan dampak ekonomi serta kesehatan ternak. Pengawasan lalu lintas tetap dilakukan untuk memastikan ternak yang masuk sehat dan tidak membawa penyakit.
Advertisement
Sumber: AntaraNews