Polda Maluku Perkuat Penguatan Pranata Adat Maluku Jaga Stabilitas Kamtibmas

Polda Maluku ambil langkah strategis perkuat Penguatan Pranata Adat Maluku untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Simak bagaimana kearifan lokal menjadi kunci harmoni sosial.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polda Maluku Perkuat Penguatan Pranata Adat Maluku Jaga Stabilitas Kamtibmas
Polda Maluku perkuat pranata adat sebagai strategi vital menjaga stabilitas sosial dan Kamtibmas di Maluku, mengakui peran krusial tokoh adat dalam pencegahan konflik. (AntaraNews)

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mengambil inisiatif penting untuk memperkuat peran pranata adat di wilayahnya. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas sosial serta keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berkelanjutan. Wilayah Maluku dikenal memiliki karakter sosial-budaya yang sangat kuat dan unik.

Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto di Ambon pada Kamis (29/1). Pernyataan tersebut muncul saat menerima audiensi dari Majelis Latupati Kota Ambon di Kantor Polda Maluku. Sinergi antara Polri dan masyarakat adat diharapkan mampu menyelesaikan persoalan sosial sejak dini.

Kapolda Dadang menegaskan bahwa stabilitas keamanan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada aparat kepolisian. Peran tokoh adat dan Raja-raja sebagai pemimpin sosial sangat menentukan terciptanya harmoni. Mereka memiliki legitimasi kuat di tengah masyarakat.

Sinergi Polri dan Kearifan Lokal dalam Pencegahan Konflik

Irjen Pol Dadang Hartanto menyoroti bahwa banyak gangguan kamtibmas seringkali berakar dari persoalan sosial. Masalah-masalah ini kerap tidak tertangani dengan baik di tingkat masyarakat akar rumput. Akibatnya, konflik kecil dapat berkembang menjadi isu yang lebih besar dan berujung pada penegakan hukum.

Menurut Kapolda, polisi seringkali menjadi muara terakhir dari berbagai persoalan yang seharusnya bisa diselesaikan lebih awal. Jika pranata sosial berfungsi secara optimal, potensi konflik dapat dicegah secara efektif. Pendekatan ini menekankan pentingnya peran aktif komunitas dalam menjaga ketertiban.

Sistem adat di Maluku, yang memiliki struktur lengkap seperti Raja, soa, saniri, kewang, hingga Kepala Pemerintahan Negeri (KPN), sangat potensial. Jika dijalankan secara optimal dan selaras dengan hukum nasional, pranata adat ini dapat menjadi mekanisme penyelesaian masalah yang adil dan bermartabat. Negara juga memberikan ruang untuk penyelesaian perkara berbasis adat.

Tantangan dan Urgensi Penguatan Pranata Adat Maluku

Ketua Majelis Latupati Kota Ambon, Raja Rutong Reza Maspaitella, menjelaskan bahwa Maluku secara historis adalah negeri adat. Wilayah ini dipimpin oleh Raja-raja jauh sebelum Indonesia meraih kemerdekaan. Melemahnya pranata adat diyakini berdampak pada peningkatan konflik sosial.

Selain itu, krisis kepemimpinan juga sering terjadi di negeri-negeri adat akibat melemahnya sistem tradisional. Hal ini menunjukkan urgensi untuk mengembalikan dan memperkuat peran pranata adat. Audiensi ini dihadiri oleh para Raja dan perwakilan negeri adat.

Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Direktur Binmas, Kabid Humas, dan Wadir Intelkam Polda Maluku. Hasil audiensi ini adalah kesepahaman antara Polda Maluku dan Majelis Latupati Kota Ambon. Mereka akan merumuskan langkah-langkah konkret untuk penguatan pranata adat.

Implementasi dan Dasar Hukum Penguatan Pranata Adat Maluku

Langkah-langkah konkret yang dirumuskan akan dikomunikasikan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Ambon. Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku juga akan dilibatkan dalam proses ini. Tujuannya adalah memastikan dukungan dari pemerintah daerah.

Hasil pertemuan ini akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan penguatan pranata adat memiliki dasar hukum yang jelas. Hal ini krusial agar implementasi dapat berjalan efektif. Penguatan pranata adat ini menjadi bagian dari pendekatan preventif Polri Presisi.

Inisiatif ini mencerminkan paradigma keamanan modern yang menempatkan pencegahan konflik sebagai fondasi utama. Ini penting untuk pemeliharaan kamtibmas. Langkah ini juga memperkuat sinergi antara negara dan kearifan lokal dalam menjaga stabilitas sosial di Maluku.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi