Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029 telah merampungkan tahapan seleksi administrasi. Sebanyak 156 pelamar dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Pengumuman ini disampaikan di Jakarta pada Rabu, 28 Januari 2026.
Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menjelaskan bahwa verifikasi dokumen telah selesai dilakukan secara menyeluruh. Para peserta yang lolos akan menghadapi tes penulisan makalah sebagai tahapan seleksi selanjutnya. Tes ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 30 Januari 2026.
Proses seleksi ini bertujuan untuk menjaring individu terbaik yang akan mengemban amanah sebagai Anggota KPI Pusat. Edwin mengimbau semua peserta untuk memperhatikan setiap informasi dan ketentuan yang diberikan oleh Panitia Seleksi.
Advertisement
Advertisement
Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota KPI Pusat
Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi. Dari total pelamar, 156 calon Anggota KPI Pusat berhasil memenuhi kriteria yang ditetapkan. Keputusan ini didasarkan pada verifikasi dokumen administrasi yang ketat.
Edwin Hidayat Abdullah, Ketua Panitia Seleksi, menegaskan bahwa kelulusan ini membuka jalan bagi para kandidat untuk melangkah ke tahap berikutnya. Pengumuman ini menjadi tonggak penting dalam proses penjaringan Anggota KPI Pusat yang baru. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam setiap tahapan seleksi.
Daftar nama peserta yang lulus seleksi administrasi telah diumumkan secara resmi oleh Panitia Seleksi. Informasi detail dapat diakses melalui tautan yang disediakan di laman resmi Komdigi. Ini memastikan semua pihak dapat memverifikasi hasil seleksi secara langsung.
Advertisement
Advertisement
Tahapan Selanjutnya: Tes Penulisan Makalah
Setelah berhasil melewati seleksi administrasi, para calon Anggota KPI Pusat diwajibkan mengikuti tes penulisan makalah. Tahapan krusial ini akan dilaksanakan pada Jumat, 30 Januari 2026. Tes ini bertujuan untuk menguji kemampuan analisis dan pemahaman calon terkait isu penyiaran.
Peserta wajib mengunduh dan mencetak kartu pendaftaran melalui laman resmi https://seleksi.komdigi.go.id sebelum pelaksanaan tes. Kehadiran di lokasi tes paling lambat 30 menit sebelum jadwal yang ditentukan sangat ditekankan. Kartu pendaftaran dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus dibawa sebagai bukti identitas.
Edwin Hidayat Abdullah mengingatkan pentingnya ketelitian peserta dalam mengikuti setiap prosedur. “Kami mengimbau peserta untuk secara aktif memeriksa email dan memahami seluruh ketentuan seleksi. Ketelitian peserta sangat menentukan kelancaran proses seleksi pada tahap berikutnya,” ujar Edwin.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Ketelitian dan Keputusan Mutlak Pansel
Panitia Seleksi menekankan bahwa ketelitian peserta menjadi kunci utama kelancaran tahapan seleksi selanjutnya. Setiap informasi yang disampaikan oleh Panitia Seleksi harus dicermati dengan seksama. Hal ini untuk menghindari kesalahan atau keterlambatan yang dapat merugikan peserta.
Keputusan yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2026–2029 bersifat mutlak. Keputusan tersebut tidak dapat diganggu gugat oleh pihak manapun. Ini menegaskan otoritas penuh Pansel dalam menentukan kelulusan peserta.
Pansel mengimbau peserta untuk tetap fokus dan mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk tes penulisan makalah. Semua tahapan seleksi dirancang untuk memastikan hanya kandidat terbaik yang terpilih. Integritas proses seleksi selalu menjadi prioritas utama Pansel.
Advertisement
Sumber: AntaraNews