Aparat Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Selatan bergerak cepat mengamankan seorang Kepala Desa Pulo Liman, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatra Utara, berinisial AR. AR diamankan setelah video aksi 'koboi' dirinya yang menodongkan senjata ke arah masyarakat viral di media sosial.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada Minggu (25/1) sore dan dipicu oleh konflik sengketa lahan antara AR dengan warga berinisial BR. Padahal, perkara lahan tersebut diketahui masih berproses di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan.
"Kami mengamankan AR beserta barang bukti berupa dua pucuk senjata. Setelah diperiksa, benda tersebut adalah jenis air gun berbentuk pistol dan satu laras panjang, bukan senjata api asli," jelas Yon, Selasa (27/1)
Aksi AR tersebut sempat memicu kepanikan dan histeria warga di lokasi kejadian. Meski belum ada laporan pidana resmi dari pihak yang bertikai, polisi tetap mengambil tindakan tegas demi menjaga ketertiban masyarakat.
Advertisement
Polisi Selidiki Kepemilikan Senjata
Polisi masih mendalami aspek legalitas dari kepemilikan senjata air gun tersebut. Polisi akan meneliti lebih lanjut mengenai izin kepemilikan dan peruntukannya.
Advertisement
Tahap Penyelidikan
"Kami akan gali lebih dalam terkait spesifikasi dan hak kepemilikannya. Kami ingin memastikan apakah tindakan ini masuk ke ranah pidana karena sudah berdampak luas pada ketertiban umum," ungkap Yon.
Saat ini status AR masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut di Polres Tapanuli Selatan.