Praktisi hukum Sedek Rahman Bahta menegaskan bahwa penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) langsung di bawah Presiden adalah wujud penghormatan terhadap amanat reformasi 1998. Penilaian ini disampaikan di Jakarta pada Senin, 26 Januari, menyoroti pentingnya struktur kelembagaan Polri. Langkah ini dinilai sebagai upaya konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip reformasi yang telah dicanangkan.
Menurut Bahta, posisi Polri di bawah Presiden tidak hanya sesuai dengan konstitusi, tetapi juga krusial untuk menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Hal ini akan memperkuat akuntabilitas, profesionalisme, serta koordinasi strategis antara Polri dan kekuasaan eksekutif tertinggi negara. Penegasan ini selaras dengan pandangan berbagai pihak, termasuk dukungan dari Komisi III DPR RI.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sangat ideal. Ia menyoroti luasnya geografis Indonesia yang memiliki 17.380 pulau dan jumlah penduduk yang besar sebagai alasan utama. Fleksibilitas dan maksimalisasi tugas kepolisian dapat tercapai dengan struktur kelembagaan ini.
Advertisement
Advertisement
Penegasan Amanat Reformasi dan Konstitusi
Sedek Rahman Bahta, yang juga Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI), menekankan bahwa penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah cerminan dari amanat reformasi 1998. Struktur ini memastikan Polri memiliki kemandirian operasional yang vital. Selain itu, kemudahan arahan strategis dari pimpinan tertinggi negara juga akan terjamin, demi mengayomi seluruh masyarakat Indonesia secara efektif.
Bahta menambahkan bahwa penggunaan istilah civilian police dalam konteks reformasi Polri sangatlah relevan. Konsep ini menegaskan bahwa tugas utama Korps Bhayangkara adalah melindungi dan melayani masyarakat (to serve and protect), berbeda dengan tugas militeristik TNI. Oleh karena itu, penempatan kelembagaan Polri menjadi sangat penting untuk membedakan fungsi dan perannya.
Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dapat terus mendukung konsolidasi reformasi Polri. Reformasi ini tidak hanya mencakup aspek struktural, tetapi juga kultural dan profesional. Tujuannya adalah agar institusi Polri semakin kuat, akuntabel, dan mampu menjamin rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Fleksibilitas Operasional Polri di Bawah Presiden
Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan argumen kuat mengenai posisi ideal Polri. Menurutnya, Polri lebih efektif berada langsung di bawah Presiden. Argumen ini didasarkan pada karakteristik geografis Indonesia yang sangat luas dan jumlah masyarakatnya yang besar.
Kapolri menggambarkan bahwa luas wilayah Indonesia setara dengan bentangan dari London hingga Moskow. Dengan kondisi geografis yang demikian menantang, Polri memerlukan fleksibilitas tinggi dalam pelaksanaan tugasnya. Penempatan langsung di bawah Presiden memungkinkan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.
Posisi ini akan memungkinkan kepolisian untuk bekerja secara lebih maksimal dan fleksibel. Hal ini penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh pelosok negeri. Dengan demikian, Polri dapat menjalankan fungsinya sebagai pelayan dan pelindung masyarakat secara optimal di tengah kompleksitas tantangan yang ada.
Advertisement
Sumber: AntaraNews