Mendikdasmen: Tak Ikut TKA, Peluang Masuk PTN Tetap Terbuka

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan siswa SMA yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik tetap memiliki peluang masuk PTN melalui jalur lain.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Mendikdasmen: Tak Ikut TKA, Peluang Masuk PTN Tetap Terbuka
Mendikdasmen: Tak Ikut TKA, Peluang Masuk PTN Tetap Terbuka (Merdeka.com)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa siswa SMA yang tidak mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Pernyataan tersebut disampaikan Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Rabu (21/1/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan TKA tidak menggantikan peran nilai rapor maupun prestasi akademik lain dalam proses seleksi masuk PTN.

“Dengan demikian, murid yang tidak mengikuti atau tidak memiliki nilai TKA tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN,” kata Mu'ti.

Mu’ti menerangkan bahwa TKA berfungsi untuk memperkuat objektivitas dan standardisasi penilaian prestasi akademik pada jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP). Namun, jalur tersebut bukan satu-satunya akses masuk PTN.

Ia menyebutkan bahwa porsi daya tampung SNBP justru lebih kecil dibandingkan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) maupun jalur mandiri.

“Data realisasi daya tampung menunjukkan bahwa SNBP justru memiliki porsi paling kecil dibandingkan SNBT dan jalur mandiri. Jadi murid tetap memiliki peluang yang luas untuk masuk PTN melalui jalur SNBT dan jalur mandiri yang daya tampungnya setara atau lebih besar,” kata dia.



Meski tidak bersifat wajib, Mu’ti menyampaikan bahwa nilai TKA kini telah terhubung dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mendukung proses seleksi SNBP.

“Sejak tanggal 5 Januari 2026, nilai TKA telah terintegrasi secara host-to-host dengan sistem PDSS, sehingga dapat digunakan oleh satuan pendidikan sebagai bagian dari proses penetapan siswa yang memenuhi kriteria atau eligible SNBP 2026 secara akuntabel dan transparan,” pungkasnya.

Dengan mekanisme tersebut, sekolah dapat memanfaatkan data TKA sebagai pelengkap penilaian dalam seleksi SNBP tanpa menutup peluang siswa melalui jalur lainnya.

Rekomendasi