Disdukcapil Kota Jambi Pastikan Stok Blanko KTP-el Aman untuk Sebulan ke Depan

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menjamin ketersediaan stok blanko KTP-el aman hingga satu bulan mendatang, memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar bagi warga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Disdukcapil Kota Jambi Pastikan Stok Blanko KTP-el Aman untuk Sebulan ke Depan
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menjamin ketersediaan stok blanko KTP-el aman hingga satu bulan mendatang, memastikan pelayanan administrasi kependudukan berjalan lancar bagi warga. (AntaraNews)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi memastikan ketersediaan stok blanko kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) dalam kondisi aman. Ketersediaan ini diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga satu bulan ke depan. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Jambi, Nirwan Ilyas, di Jambi pada Kamis.

Nirwan Ilyas menjelaskan bahwa stok blanko KTP-el yang tersedia saat ini berjumlah 11.850 lembar. Jumlah ini dinilai cukup untuk melayani proses pencetakan KTP-el bagi warga Kota Jambi. Pihaknya optimistis pelayanan KTP elektronik dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti.

Untuk menjaga stabilitas stok blanko KTP-el, Disdukcapil Kota Jambi mulai pekan ini memprioritaskan pelayanan. Pencetakan KTP-el akan dipusatkan untuk masyarakat Kota Jambi. Sementara itu, pelayanan pencetakan KTP dari luar daerah akan dihentikan sementara waktu.

Stok Blanko KTP-el dan Prioritas Pelayanan

Disdukcapil Kota Jambi saat ini memiliki stok blanko KTP-el sebanyak 11.850 lembar. Jumlah ini diperkirakan cukup untuk melayani kebutuhan pencetakan selama satu bulan. Kebutuhan harian pencetakan KTP-el di Kota Jambi berkisar antara 400 hingga 600 blanko. Tingkat pelayanan tertinggi biasanya terjadi pada hari Senin hingga Rabu.

Dengan ketersediaan stok blanko KTP-el yang ada, Disdukcapil Kota Jambi berupaya menjaga kelancaran pelayanan. Prioritas diberikan kepada warga Kota Jambi untuk memastikan hak-hak kependudukan mereka terpenuhi. Kebijakan ini diambil demi menjaga ketersediaan blanko tetap stabil.

Pengaturan prioritas ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan administrasi kependudukan. Khususnya untuk KTP elektronik, agar tidak mengalami kendala yang berarti. Masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan ini demi kebaikan bersama.

Data Layanan Administrasi Kependudukan Tahun 2025

Berdasarkan data Disdukcapil Kota Jambi, animo masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan sangat tinggi. Selama tahun 2025, tercatat 10.834 layanan perekaman KTP-el telah dilakukan. Selain itu, ada 74.487 layanan pencetakan KTP elektronik yang telah diselesaikan.

Selain layanan KTP-el, Disdukcapil Kota Jambi juga menyediakan berbagai layanan administrasi kependudukan lainnya. Ini termasuk penerbitan 12.051 kartu keluarga (KK), 13.811 akta kelahiran, dan 10.787 kartu identitas anak (KIA). Data ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan.

Total penduduk Kota Jambi saat ini mencapai 654.194 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 78.394 penduduk telah memiliki identitas kependudukan digital (IKD). Angka-angka ini menegaskan pentingnya peran Disdukcapil dalam melayani kebutuhan identitas warga.

Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Imbauan Masyarakat

Nirwan Ilyas terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan Disdukcapil Kota Jambi. Tujuannya adalah agar masyarakat dapat memperoleh dokumen kependudukan secara cepat dan tepat waktu. Peningkatan ini mencakup efisiensi proses dan kemudahan akses bagi warga.

Mengingat tingginya animo warga, Disdukcapil mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan. Masyarakat juga diminta untuk memastikan seluruh persyaratan telah lengkap sebelum datang ke kantor. Hal ini akan membantu proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik berjalan lebih efektif.

Kerja sama dari masyarakat sangat diharapkan untuk kelancaran seluruh proses. Dengan persiapan yang matang dari warga, Disdukcapil dapat memberikan pelayanan yang optimal. Ini akan memastikan setiap warga Kota Jambi memiliki identitas kependudukan yang sah.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi