Advertisement
Sejumlah pakar internasional baru-baru ini menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait pernyataan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenai Greenland. Mereka meminta dunia untuk lebih serius menyikapi potensi ancaman ini. Hal ini dinilai sebagai bagian dari pola kebijakan luar negeri AS yang lebih luas dan berpotensi mengganggu stabilitas global.
Kekhawatiran ini muncul menyusul intervensi militer AS di Venezuela, di mana Trump kembali menyerukan pengambilalihan Greenland dengan alasan keamanan nasional. Mark Kersten dari University of the Fraser Valley, Rasmus Sinding Sondergaard dari Danish Institute for International Studies, dan Trita Parsi dari Quincy Institute, adalah beberapa pakar yang menyoroti isu ini. Mereka berpendapat bahwa tindakan Trump menantang fondasi dasar hukum internasional.
Para ahli tersebut sepakat bahwa ketertarikan Trump terhadap Greenland, yang berulang kali ia sebut sebagai aset strategis, bukan insiden terisolasi. Ini merupakan cerminan dari pendekatan Trump yang melihat kelemahan sebagai peluang untuk dieksploitasi. Oleh karena itu, respons kolektif yang tegas dari negara-negara sangat dibutuhkan untuk menegakkan supremasi hukum.
Advertisement
Advertisement
Mark Kersten menilai bahwa risiko serangan Amerika Serikat terhadap Greenland adalah nyata dan harus menjadi perhatian mendesak bagi komunitas internasional. Ia menekankan bahwa pendekatan Trump terhadap hubungan internasional secara terang-terangan menantang fondasi dasar hukum internasional. Pandangan ini didasari oleh pola perilaku Trump sebelumnya.
Menurut Kersten, kekaguman Trump terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin saat aneksasi Ukraina dan dukungannya terhadap tindakan Israel di Tepi Barat adalah contoh nyata. Ancaman aneksasi terhadap Greenland, bahkan Kanada, seharusnya dipandang sebagai rangkaian peristiwa yang saling terkait. Ini bukan insiden yang berdiri sendiri dalam kebijakan luar negeri AS.
Kersten berpendapat bahwa Trump melihat setiap bentuk kelemahan sebagai peluang untuk dieksploitasi dan didominasi. Oleh karena itu, negara-negara di dunia perlu merespons dengan dukungan kolektif yang tegas terhadap supremasi hukum. Tanpa respons ini, tindakan serupa mungkin akan terus terulang di masa depan.
Advertisement
Advertisement
Rasmus Sinding Sondergaard menyatakan bahwa meskipun pandangan umum di Kopenhagen menganggap kemungkinan serangan militer AS terhadap Greenland masih rendah, skenario tersebut tidak bisa sepenuhnya dikesampingkan jika menyangkut Trump. Situasi ini menjadi sangat mengkhawatirkan bagi Denmark dan Uni Eropa.
Sondergaard mengingatkan seruan Uni Eropa agar hukum internasional dihormati dalam kasus Venezuela, seraya menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan respons minimum yang diharapkan. Ia juga menyoroti adanya perpecahan internal di antara negara-negara Eropa terkait cara merespons penggunaan kekuatan oleh Amerika Serikat tanpa dasar hukum yang jelas. Perpecahan ini melemahkan posisi Eropa.
Sementara itu, Trita Parsi mengkritik sikap Eropa yang menurutnya telah meninggalkan komitmen terhadap hukum internasional, terutama terlihat dalam penanganan krisis Gaza. Ia menilai kegagalan Eropa untuk secara tegas mengecam pelanggaran yang nyata menunjukkan keterputusan tersebut telah terjadi sepenuhnya. Sikap pasif Eropa ini berpotensi merugikan mereka sendiri di masa depan.
Advertisement
Parsi memperingatkan bahwa jika Trump melanjutkan upaya untuk menganeksasi Greenland, banyak negara di Global Selatan kemungkinan akan merespons Eropa dengan retorika serupa. Mereka hanya akan menyatakan sedang mencermati situasi tanpa membahas aspek hukum. Menurutnya, Eropa pada akhirnya akan menghadapi konsekuensi dari sikap diamnya sendiri dan kehilangan kredibilitas.
Advertisement
Trump berulang kali menyatakan bahwa Greenland seharusnya berada di bawah kendali Amerika Serikat, dengan alasan kepentingan strategis dan aset penting untuk mempertahankan dunia bebas. Pernyataan ini telah menuai kritik keras dari para pemimpin Greenland maupun komunitas internasional. Mereka menolak klaim AS atas wilayah otonom tersebut.
Dalam salah satu pernyataan terbarunya, Trump menyebut Greenland sebagai lokasi yang sangat strategis dan mengeklaim wilayah itu saat ini dikelilingi kapal-kapal Rusia dan China. Klaim ini digunakan untuk membenarkan urgensi pengambilalihan. Namun, Perdana Menteri Denmark Mette Frederiksen mengatakan pernyataan Trump harus disikapi serius.
Frederiksen mendesak Presiden AS untuk menghentikan ancaman tersebut, menegaskan bahwa jika Amerika Serikat melancarkan serangan militer terhadap sesama anggota NATO, hal itu akan mengakhiri segala hal. Ini termasuk tatanan keamanan yang telah terbangun sejak Perang Dunia Kedua. Greenland sendiri merupakan wilayah otonom dalam Kerajaan Denmark.
Advertisement
Greenland berulang kali menolak usulan apa pun yang mengarah pada pemindahan kedaulatan kepada Amerika Serikat. Perdana Menteri Greenland Jens-Frederik Nielsen mengatakan pihaknya ingin tetap menjaga dialog dengan Amerika Serikat melalui jalur diplomatik yang semestinya. Mereka berkomitmen pada kedaulatan dan otonomi wilayahnya.
Sumber: AntaraNews