Pria di Bali Ngamuk, Lempar Warga Pakai Genteng dan Pukul Korban Hingga Robek di Kepala

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/1) sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Majapahit, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Pria di Bali Ngamuk, Lempar Warga Pakai Genteng dan Pukul Korban Hingga Robek di Kepala
Pria di Bali Ngamuk, Lempar Warga Pakai Genteng dan Pukul Korban Hingga Robek di Kepala (Merdeka.com)

Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengamuk dengan naik ke atas rumah dan melempari warga sekitar viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (5/1) sekitar pukul 12.00 WITA di Jalan Majapahit, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Pelaku diketahui berinisial SE. Akibat aksinya, pelaku akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Kuta dan saat ini menjalani perawatan di RSUP Prof Ngoerah, Denpasar, setelah sebelumnya dirujuk dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 18.00 WITA dengan bantuan warga. Dalam kejadian tersebut, satu orang warga dilaporkan mengalami luka parah akibat penganiayaan.

“Pelaku saat ini masih dalam perawatan di RSUP Prof Ngoerah setelah sebelumnya dirujuk dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Bali,” kata Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, Selasa (6/1).

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika pemilik rumah, Gusman Saputra, menerima laporan dari penyewa rumahnya. Penyewa tersebut mengeluhkan adanya suara gaduh dari bagian plafon rumah yang disewanya.

Menindaklanjuti laporan itu, Gusman mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi rumah. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), ia mendapati pelaku berada di atas atap rumah.

Saat ditegur, pelaku justru merespons dengan tindakan agresif dan melempar Gusman menggunakan besi penyangga mesin pendingin udara (AC).

Setelah itu, pelaku turun dari atap dan mulai melakukan perusakan. Empat unit outdoor AC, tandon air, serta mesin pompa air dirusak. Pelaku juga mencopot dan melempar genteng ke arah korban dan warga sekitar yang berdatangan untuk melerai dan menenangkan situasi.

Melarikan Diri dan Ditangkap Warga

Usai melakukan aksi perusakan, pelaku melarikan diri ke arah sungai Tukad Mati yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian. Aparat kepolisian bersama warga kemudian melakukan pengejaran.

Dalam proses pengejaran tersebut, seorang warga bernama Kadek Sriasa yang berusaha membantu petugas justru menjadi korban penganiayaan. Pelaku menyerang secara membabi buta menggunakan kayu usuk.

“Korban terlambat menghindar dan terkena satu kali pukulan di bagian belakang kepala hingga mengalami luka robek,” jelas Kompol Agus.

Akibat kejadian itu, rumah milik Gusman Saputra mengalami kerusakan cukup parah. Kerusakan meliputi empat unit outdoor AC, tandon air, mesin pompa air, serta sekitar 150 genteng.

Sebagian genteng tersebut sempat dilempar pelaku ke arah warga. Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 20 juta, sementara satu warga mengalami luka robek di kepala bagian belakang.

Hingga kini, pihak kepolisian belum mengungkap motif pelaku melakukan aksi tersebut, termasuk apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Pertanyaan terkait hal itu belum mendapat respons dari pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 521 KUHP tentang tindak pidana pengerusakan dan Pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Rekomendasi