2 Remaja Ditangkap Polisi Usai Lempari Mobil di Tol Pakai Batu, Ngaku Iseng

Dua remaja diamankan polisi setelah melempari mobil di Tol Indralaya–Prabumulih hingga merusak empat kendaraan. Kasus diselesaikan lewat restorative justice.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
2 Remaja Ditangkap Polisi Usai Lempari Mobil di Tol Pakai Batu, Ngaku Iseng
2 Remaja Ditangkap Polisi Usai Lempari Mobil di Tol Pakai Batu, Ngaku Iseng (Merdeka.com)

Kepolisian mengamankan dua remaja yang diduga melakukan aksi pelemparan batu terhadap kendaraan di jalan Tol Indralaya–Prabumulih, Sumatra Selatan.

Aksi tersebut membahayakan pengguna jalan dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah mobil.

Kedua remaja berinisial HS (17) dan RR (15), warga Prabumulih, ditangkap setelah petugas Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) menerima laporan resmi dari salah satu korban.

Peristiwa pelemparan terjadi di sekitar pintu Tol Prabumulih KM 00+400, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, pada Jumat (2/1) dini hari. Batu yang dilempar pelaku mengenai kaca dan lampu kendaraan yang sedang melintas.

Akibat kejadian tersebut, empat mobil dilaporkan mengalami kerusakan cukup parah.

“Benar, pelaku pelemparan mobil di Tol Prabumulih sudah diamankan dan ternyata anak-anak remaja,” ujar Kasatreskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, Senin (5/1).

Pelaku Mengaku Iseng

Dalam pemeriksaan awal, HS dan RR mengaku melakukan pelemparan hanya untuk bersenang-senang.

Mereka mengambil batu dari bahu jalan, melempar kendaraan, lalu bersembunyi setelah beraksi.

Usai melakukan pelemparan, keduanya pergi ke sebuah danau tak jauh dari lokasi kejadian, tempat mereka biasa memancing.

“Di lokasi kami amankan batu ukuran sedang yang digunakan para pelaku,” kata Jon.

Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Prabumulih kemudian berkoordinasi dengan pengelola tol serta para korban. Dari hasil mediasi, perkara tersebut disepakati untuk diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Kedua pelaku kami serahkan ke pihak keluarga untuk pembinaan, kasus ini tidak bisa berlanjut karena sudah ada perdamaian,” jelas Jon.

Rekomendasi