Sebuah video yang menunjukkan sekelompok orang tengah melakukan zikir di Candi Prambanan viral di media sosial. Dalam video itu nampak sekelompok orang mengenakan pakaian putih duduk menghadap ke arah candi dan menyentuh batu candi sembari berdoa.
Menanggapi beredarnya video tersebut, pihak InJourney Destination Management atau PT TWC selaku pengelola Candi Prambanan angkat bicara. Corporate Secretary Group Head InJourney Destination Management Destantiana Nurina meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Kami mohon maaf atas terjadinya peristiwa dan ketidaknyamanan yang muncul akibat peristiwa ini. Kami bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X akan meningkatkan pengawasan terhadap perilaku dan aktivitas wisatawan, sesuai dengan norma, kaidah dan nilai-nilai luhur Candi Prambanan yang bercorak situs cagar budaya Hindu terbesar di Indonesia," kata Nurina dalam keterangannya, Selasa (30/12).
Advertisement
Kronologi
Nurina menceritakan kejadian berlangsung di sisi utara Candi Siwa, tanggal 25 Desember 2025, pukul 11.00 WIB. Rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan ini diketahui berjumlah sekitar 11 orang yang berasal dari Semarang, Jawa Tengah.
Nurina membeberkan Polisi Khusus (Polsus) Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah memperingatkan kepada rombongan yang melakukan zikir di Candi Prambanan.
"Terkait kejadian tersebut, pihak manajemen PT TWC saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan BPK Wilayah X serta otoritas keamanan setempat dan pihak terkait untuk meningkatkan kewaspadaan dan atensi kepada perilaku wisatawan di situs cagar budaya dan destinasi Taman Wisata Candi," tutur Nurina.
"Kami sangat menghargai dan menghormati setiap bentuk ekspresi spiritual dan niat luhur masyarakat dalam menjalankan ibadah atau kegiatan doa di kawasan Candi Prambanan. Sebagai warisan budaya dunia yang membanggakan, Candi Prambanan senantiasa menjadi simbol harmoni, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," imbuh Nurina.
Advertisement
Wisatawan Diminta Menaati Aturan
Nurina menyebut sebagai pengelola, PT TWC memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian struktur fisik serta nilai historis Candi Prambanan yang berstatus cagar budaya nasional dan Warisan Dunia UNESCO.
Oleh karena itu, sambung Nurina setiap aktivitas di dalam zona inti candi diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk koordinasi dengan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X di bawah Kementerian Kebudayaan RI.
Nurina menambahkan hal ini dilakukan semata-mata untuk memastikan kelestarian struktur bangunan candi serta kenyamanan seluruh pengunjung yang hadir.
Nurina meminta kepada semua wisatawan yang berkunjung ke Candi Prambanan untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan.
"Kami mengajak seluruh wisatawan yang datang untuk menghormati keberadaan Candi Prambanan sesuai dengan kaidah pelestarian cagar budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur di dalamnya. PT. TWC berkomitmen untuk terus menjadikan Candi Prambanan sebagai pusat inspirasi dunia yang terbuka bagi semua selama selaras dengan prinsip pelestarian dan pariwisata yang berkualitas," tutup Nurina.