KPK Respons Mutasi 43 Kajari di Kejagung, Tegaskan Tak Pengaruhi Proses Hukum

Koordinasi antara KPK dan Kejagung tetap akan berjalan, khususnya dalam perkara yang menjerat oknum jaksa yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.

Muhammad Radityo Priyasmoro
KPK Respons Mutasi 43 Kajari di Kejagung, Tegaskan Tak Pengaruhi Proses Hukum
KPK Respons Mutasi 43 Kajari di Kejagung, Tegaskan Tak Pengaruhi Proses Hukum (Merdeka.com)

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti 43 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan merotasi 68 pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Merespons hal itu, Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan mutasi dan rotasi pejabat merupakan kewenangan internal Kejagung sebagai bagian dari manajemen sumber daya manusia (SDM).

“Rotasi mutasi adalah bagian dari manajemen SDM yang merupakan ranah internal Kejaksaan Agung,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan melalui keterangan diterima, Senin (29/12).

Namun Budi memastikan, koordinasi antara KPK dan Kejagung tetap akan berjalan, khususnya dalam perkara yang menjerat oknum jaksa yang saat ini sedang ditangani lembaga antirasuah.

“Sedangkan untuk perkara yang ditangani oleh KPK saat ini, khususnya yang menjerat para oknum Jaksa, koordinasi terus dilakukan, dan Kejagung mendukung penuh proses hukum di KPK,” jelas Budi.

Kasus Ditangani KPK

Perihal kasus yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Budi memastikan kasus tersebut masih terus didalami. Soal adanya dugaan keterlibatan Kajari Bekasi dalam kasus ini, Budi menyatakan fokus KPK saat masih pada perkara suap ijon proyek.

"Untuk penyidikan perkara Bekasi, saat ini masih fokus untuk perkara suap ijon proyeknya. Penyidik melanjutkan dengan giat geledah di sejumlah lokasi, dan tentunya akan mengkonfirmasi temuan-temuan barbuk dalam giat tersebut, baik kepada para pihak yang sudah ditetapkan tersangka ataupun saksi lainnya nanti. Kita tunggu perkembangan penyidikan perkara ini,” dia menandasi.

Sebagai informasi, Bupati Bekasi Ade Kuswara diciduk KPK dalam operasi senyap atau OTT. Dia ditangkap tangan bersama ayahnya selaku Kepala Desa Sukadami HM Kunang, serta seorang swasta bernama Sarjan.

Rekomendasi