Kejaksaan Agung akan memamerkan capaian kinerja yang dilakukan satgas penertiban kawasan hutan (PKH) kepada Presiden Prabowo Subianto pada Rabu 24 Desember 2025.
Selain itu, Kejagung juga akan menyampaikan pemulihan keuangan negara, dengan mengembalikan dana senilai total lebih dari Rp 6,6 triliun dari berbagai tindak pidana.
Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkapkan, penyebab banjir besar Sumatera beberapa waktu lalu bukan hanya fenomena alam biasa. Melainkan akibat pengrusakan hutan di hulu sungai sehingga mengurangi daya serap air.