Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) tengah mendampingi proses mediasi terkait kasus kasus dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan personel Polsek Jepon dan Polres Blora.
Proses mediasi dilakukan karena sebelumnya Proram mendapat laporan adanya seorang remaja AT (16) yang diperiksa dan dituduh melakukan pembuangan bayi di kawasan Semanggi, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto membenarkan sudah ada penyelesaian pertemuan antara pihak polisi, pemerintah daerah dan keluarga korban.
"Sudah ada pertemuan mufakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan,” kata Artanto kepada awak media di Stasiun Tawang, Semarang, Minggu (21/12).
Advertisement
Diharapkan Laporan Bisa Dicabut
Dari pihak pemerintah daerah misalnya, mereka bakal memberikan bantuan untuk biaya sekolah AT. Nantinya dengan penyelesaian kekeluargaan, harapannya dugaan penyalahgunaan wewenang yang sebelumnya dilaporkan bisa berakhir damai atau dicabut.
"Diharapkan bisa selesai secara kekeluargaan. Ini kita akan melihat, monitor, karena setelah ada rapat musyawarah menyelesaikan secara kekeluargaan, pihak keluarganya akan mencabut aduannya,” ujarnya.