Was-Was Warga Cidahu, Hutan Gunung Salak Dibabat Atas Nama Pariwisata

Tindakan penebangan hutan di Gunung Salak untuk kepentingan pariwisata mendapatkan kritik tajam dari masyarakat.

Fira Syahrin
Oleh Fira Syahrin - Reporter
Was-Was Warga Cidahu, Hutan Gunung Salak Dibabat Atas Nama Pariwisata
Hutan Gunung Salak mengalami penggundulan pohon secara ilegal dan masif. (Liputan6.com/ Fira Syahrin) (© 2025 Liputan6.com)

Sebuah video yang mendukung aktivitas wisata di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), khususnya di Blok Cangkuang, Gunung Salak, telah menimbulkan kontroversi di kalangan masyarakat. Warga Desa Cidahu menolak klaim tersebut karena lokasi yang dipromosikan berdekatan dengan area yang mengalami kerusakan lahan dan penebangan pohon secara ilegal dalam skala besar.

Video yang diunggah oleh seorang konten kreator dari Kabupaten Sukabumi tersebut menunjukkan dukungan dari beberapa tokoh agama untuk pembukaan lokasi wisata. Kekhawatiran warga semakin meningkat, mengingat mereka berada di bawah ancaman bencana ekologis yang serupa dengan yang pernah terjadi di daerah lain.

Tim Advokasi Warga Cidahu, Rozak Daud, menyatakan bahwa pembukaan tempat wisata di kawasan hutan dan perkebunan ini bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang menginstruksikan penghentian izin usaha di kawasan tersebut hingga Maret dan Desember 2025.

Rozak menegaskan, "Bukan untuk dikelola kembali oleh perusahaan baru sebagai tempat wisata," ketika ditemui pada Rabu (17/12). Ia juga menambahkan bahwa tanah enclave yang berasal dari bekas Hak Guna Usaha (HGU) seharusnya dialokasikan sebagai tanah cadangan negara atau Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) untuk kepentingan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendesak pihak berwenang untuk menyelidiki perizinan dan pengelolaan tanah tersebut, serta memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan pemanfaatan kawasan hutan dan perkebunan.

Penyebab Kerusakan Hutan

Senada dengan pendapat Rozak, seorang warga Cidahu, Rohadi (50) mengekspresikan kekecewaannya terhadap klaim dukungan untuk pengembangan wisata di daerah tersebut. Ia menjelaskan bahwa di Blok Cangkuang telah terjadi penebangan pohon secara liar yang berlangsung masif selama dua tahun terakhir, termasuk pohon-pohon penghijauan yang telah ditanam selama puluhan tahun.

"Penebangan ini sudah terjadi sejak lama. Pelakunya bukan pemilik pohon, melainkan pihak yang saat ini membuka wisata di Blok Cangkuang, yang kami duga tanpa izin," ujar Rohadi.

Kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh penebangan liar ini memberikan dampak yang nyata bagi warga di tiga desa yang bergantung pada aliran air dari Blok Cangkuang.

Rohadi mengungkapkan bahwa debit air bersih mengalami penurunan yang signifikan dan kualitas air cepat menjadi keruh. Ia menambahkan bahwa kekhawatiran warga semakin meningkat, terutama setelah musibah banjir bandang yang terjadi pada Oktober 2022.

Situasi saat ini semakin diperparah oleh membusuknya akar-akar pohon yang seharusnya berfungsi sebagai penahan air. Ironisnya, kawasan yang dulunya dikelola dengan ketat melalui skema HGU kini terbuka tanpa pengawasan, yang memungkinkan terjadinya penebangan liar dan kemungkinan besar digantikan dengan lahan kosong untuk kepentingan komersialisasi.

Warga Cidahu pun mendesak Gubernur Jawa Barat dan pemerintah pusat untuk segera mengambil tindakan guna menghentikan kerusakan dan mencegah terjadinya bencana lebih lanjut.

"Harapan kami, Gubernur Jawa Barat bisa melihat langsung kondisi ini. Kami hidup dalam kekhawatiran akan bencana," ungkapnya.

Rekomendasi