Peringatan Hari Disabilitas Internasional dianggap sebagai kesempatan untuk memperkuat rasa inklusif, sehingga semua individu dapat setara dalam berbagai aspek kehidupan. Salah satu langkah yang diambil adalah menciptakan kota yang mendukung pertumbuhan kreativitas penyandang disabilitas, termasuk di Kota Depok.
"Ini adalah upaya nyata bahwa kreativitas tidak mengenal batas. Kota Depok berkomitmen memperluas ruang partisipasi, memperkuat ekosistem pelayanan disabilitas, serta menyediakan kesempatan yang sama bagi seluruh warga," kata Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori, pada acara Festival Kreasi Inklusi Indonesia (FKII) 2025 di Alun-alun Timur Kota Depok, Minggu (7/12).
Devi menjelaskan bahwa FKII sejalan dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 mengenai Penyandang Disabilitas serta Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2019 yang mengatur tentang Perencanaan, Penyelenggaraan, dan Evaluasi Penghormatan, Pemajuan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
"Kedua regulasi tersebut menegaskan kewajiban pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat untuk menyediakan ruang yang setara serta aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam pendidikan, seni, pekerjaan, ruang publik, dan partisipasi sosial," tambah Devi.
Dia percaya bahwa dengan menggabungkan elemen seni, musik, sastra, pameran karya, dan bazar UMKM, FKII 2025 dapat menjadi contoh nyata dari pelaksanaan kebijakan inklusi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Festival ini bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga merupakan fondasi ruang publik yang inklusif bagi Kota Depok," tegas dia.
Advertisement
Anak-Anak dengan Talenta Istimewa dan Disabilitas
Projek Manajer FKII 2025, Indah Mega, merasa bangga dengan semangat yang ditunjukkan oleh para peserta. Dia mencatat bahwa tema yang diangkat tahun ini adalah "Satu Panggung, Seribu Cerita: Dari Kota Depok."
"Bakti untuk Indonesia Inklusi, bukan sekadar slogan. Acara ini adalah ruang kolaborasi, keberanian, dan perjumpaan. Kami melihat bahwa talenta dan kontribusi tidak dibatasi oleh kondisi fisik, sensorik, maupun intelektual; yang membatasi hanyalah ketika tidak ada ruang," kata Mega.
Ketua Umum YRPPD, Tb. Yosep, juga merasakan kebanggaan yang sama setelah menyaksikan penampilan anak-anak istimewa dan penyandang disabilitas di atas panggung. Dia menegaskan bahwa YRPPD akan terus berupaya mengembangkan bakat, memberdayakan penyandang disabilitas, dan memperjuangkan hak-hak kesetaraan mereka sesuai dengan amanat UU No. 8 Tahun 2016 yang mengharuskan pemerintah dan dunia usaha memberikan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. "Mari wujudkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas sebagai bagian dari pembangunan sosial yang berkelanjutan," ujarnya.
Sebagai informasi tambahan, FKII 2025 dapat terlaksana berkat kerjasama antara Yayasan Rumah Pengembangan dan Pemberdayaan Disabilitas (YRPPD) dan You Can Doit (YCD). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat komitmen Kota Depok sebagai kota yang ramah inklusi, serta sebagai tempat yang mendukung kreativitas tanpa batas bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.