Anggota DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu mengungkapkan, kekesalannya atas pelarangan impor pakaian bekas untuk thrifting oleh pemerintah. Menurut Adian, kehadiran pedagang pakaian bekas karena kegagalan pemerintah dalam menyediakan lapangan kerja untuk rakyatnya.
Adian Napitupulu menambahkan, berdasarkan data, tingginya minat belanja thrifting di kalangan para anak muda, karena kepedulian mereka pada lingkungan. Selain itu, fenomena impor pakaian bekas juga tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan terjadi juga di Amerika, Belanda hingga Rusia.