Gubernur Dedi Mulyadi Terapkan Skema Blok untuk Percepat Penataan DAS Jabar dari Bekasi hingga Bogor

Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan pendekatan baru skema blok untuk percepat Penataan DAS Jabar, fokus dari Bekasi hingga Bogor mulai 2025 demi atasi banjir dan kerusakan lingkungan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Gubernur Dedi Mulyadi Terapkan Skema Blok untuk Percepat Penataan DAS Jabar dari Bekasi hingga Bogor
Gubernur Dedi Mulyadi meluncurkan pendekatan baru skema blok untuk percepat Penataan DAS Jabar, fokus dari Bekasi hingga Bogor mulai 2025 demi atasi banjir dan kerusakan lingkungan. (AntaraNews)

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan pendekatan baru dalam penataan daerah aliran sungai (DAS) di wilayahnya. Penataan ini akan dilakukan melalui skema blok, dengan fokus utama pada area kritis mulai dari Bekasi hingga Bogor. Program ini dijadwalkan akan dieksekusi secara intensif mulai tahun 2025 mendatang.

Pendekatan inovatif ini bertujuan untuk mengatasi persoalan banjir dan kerusakan lingkungan yang selama ini ditangani secara parsial. Dedi Mulyadi menyebutnya sebagai "rem besar" yang diharapkan mampu mengubah cara kerja seluruh instansi terkait. Tujuannya adalah menciptakan satu komando eksekusi yang lebih terkoordinasi dan efektif.

Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap kondisi kritis di empat wilayah: Subang, Karawang, Bekasi, dan Bogor, yang menjadi titik terberat masalah air dan banjir. Dengan fokus per blok, diharapkan percepatan eksekusi dapat dicapai. Hal ini sekaligus memastikan penanganan tidak lagi terpecah-pecah berdasarkan kewenangan sektoral.

Pendekatan Blok dan Wilayah Prioritas dalam Penataan DAS Jabar

Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penanganan Penataan DAS Jabar akan difokuskan pada pola per blok. Metode ini dirancang untuk memutus mata rantai persoalan banjir dan kerusakan lingkungan yang selama ini belum tertangani secara komprehensif. "Kita ingin ada percepatan eksekusi. Masalahnya apa, kita selesaikan," ujar Dedi.

Prioritas utama penanganan blok ini akan dimulai dari wilayah Bekasi hingga Bogor, yang dianggap sebagai area paling kritis. Selain itu, Subang dan Karawang juga termasuk dalam empat wilayah dengan problem air dan banjir terberat. Dengan demikian, penanganan tidak lagi dilakukan secara sektoral, melainkan disatukan sebagai rangkaian wilayah prioritas.

Pendekatan baru ini memungkinkan penyelesaian masalah secara terstruktur dan berurutan. Dedi menambahkan, "Di sini problemnya paling berat. Maka fokus penyelesaian harus jelas dan berurutan per blok." Strategi ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam upaya Penataan DAS Jabar.

Sinkronisasi Antarinstansi dan Efisiensi Anggaran untuk Penataan DAS

Untuk mempercepat proses Penataan DAS Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di Jabar dan Perum Jasa Tirta (PJT) II untuk segera menuntaskan rencana kerja. Ini mencakup sisa anggaran tahun 2025 serta program untuk tahun 2026. Sinkronisasi antarinstansi dianggap sebagai kunci utama keberhasilan.

Dedi Mulyadi menyoroti bahwa titik lemah selama ini adalah kurangnya sinkronisasi antarinstansi. "Perencanaan harus nyambung. Kalau tiap instansi bergerak sendiri-sendiri, DAS tidak akan pernah selesai," katanya. Oleh karena itu, kolaborasi dan koordinasi yang erat menjadi sangat penting dalam setiap tahapan penataan.

Selain itu, strategi anggaran juga akan diubah dari proyek normalisasi besar menjadi penguatan alat kerja di lapangan. Pemerintah Provinsi akan mengalokasikan dana untuk pembelian alat berat dalam jumlah signifikan. Langkah ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada kontraktor proyek.

Dengan memiliki alat, operator, dan bahan bakar yang memadai, efisiensi anggaran diperkirakan bisa mencapai 70 persen dari total kebutuhan. Ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar dalam Penataan DAS Jabar secara mandiri dan efektif.

Penertiban Bangunan Liar dan Penanganan Alih Fungsi Lahan dalam Penataan DAS Jabar

Terkait keberadaan bangunan liar di sepanjang aliran sungai, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara tegas namun terukur. Patok batas akan dipasang bersama PJT II dan PSDA, dengan pengamanan dari Marinir. Pendampingan penuh dari Pemerintah Provinsi Jabar juga akan diberikan.

"Pengawasan dan pengamanan sudah ada formatnya. Tinggal jalan," ucap Dedi, menunjukkan kesiapan dalam eksekusi penertiban. Langkah ini krusial untuk mengembalikan fungsi alami sungai dan mendukung Penataan DAS Jabar yang berkelanjutan.

Dedi juga menyoroti maraknya alih fungsi tanah negara di daerah aliran sungai yang sering menghambat upaya penataan. Untuk mengatasi masalah ini, ia akan meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung, khususnya Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

"Minggu ini saya akan ke Kejaksaan Agung. Ini penting, kalau tidak serius, persoalan ini hanya ramai sebentar lalu hilang," tuturnya. Keterlibatan Kejaksaan Agung diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi