Wawali Bontang Dorong Optimalisasi Pelayanan Antar Kerja untuk Tekan Pengangguran

Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bontang.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Wawali Bontang Dorong Optimalisasi Pelayanan Antar Kerja untuk Tekan Pengangguran
Wawali Bontang Dorong Optimalisasi Pelayanan Antar Kerja untuk Tekan Pengangguran (Merdeka.com)

Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat layanan ketenagakerjaan melalui Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja sebagai tindak lanjut Perda Kota Bontang Nomor 10 Tahun 2018 tentang Rekrutmen dan Penempatan Tenaga Kerja. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, yang sekaligus memberikan arahan kepada peserta.

Dalam sambutannya, Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Bontang.

"Pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan visi Kota Bontang sebagai kota industri dan jasa yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan sebagai daerah mitra IKN," ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja @ 2025 merdeka.com

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilepaskan dari upaya meningkatkan kemakmuran masyarakat. Karena itu, penurunan angka pengangguran dan pengentasan kemiskinan menjadi salah satu prioritas Pemkot.

"Sektor ketenagakerjaan selalu menjadi perhatian karena pengaruhnya sangat signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan. Untuk itu, semua pihak harus berperan secara nyata dan terencana dalam membangun sektor ini," tegasnya.

Wawali tegaskan proses rekrutmen harus tertib dan transparan

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris saat Sosialisasi Pelayanan Antar Kerja @ 2025 merdeka.com

Wawali juga mengingatkan agar seluruh perusahaan di Kota Bontang mematuhi aturan ketenagakerjaan demi menciptakan kondisi kerja yang kondusif serta memperluas kesempatan kerja.

"Saya yakin kegiatan ini dapat menjadi salah satu solusi untuk memperbaiki persoalan ketenagakerjaan di daerah kita," kata Agus Haris.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap mekanisme Pelayanan Antar Kerja sebagaimana diatur dalam Perda 10/2018 perlu diperkuat, terutama untuk memastikan proses rekrutmen berjalan tertib dan transparan.

"Semoga melalui kegiatan ini kita bersama-sama memperoleh pengetahuan yang lebih baik, sehingga sektor ketenagakerjaan di Kota Bontang dapat berkembang dan berfungsi optimal," tutupnya.

Rekomendasi