Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanah Pilih Pusako Batuah Kota Jambi secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Lomba Kampung Adat Melayu tingkat Kota Jambi untuk tahun 2025. Inisiatif ini merupakan program perdana yang digagas oleh LAM Kota Jambi sejak lembaga tersebut berdiri, menandai langkah signifikan dalam upaya pelestarian budaya lokal.
Pengumuman lomba ini disampaikan oleh Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat Usman, di Jambi pada Minggu (16/11). Lomba ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas serta kualitas lembaga adat yang tersebar di tingkat kecamatan dan kelurahan di seluruh Kota Jambi, sekaligus memperkuat identitas budaya Melayu.
Sebanyak 11 kecamatan di Kota Jambi turut berpartisipasi dalam ajang bergengsi ini, di mana setiap kecamatan mengusulkan kelurahan atau kampung terbaiknya untuk dinilai. Pelaksanaan penilaian lomba dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 hingga 22 November 2025, melibatkan tim juri yang akan mengunjungi lokasi-lokasi terpilih.
Advertisement
Advertisement
Inisiatif Perdana dan Tujuan Lomba Adat
Lomba Kampung Adat Melayu ini menjadi tonggak sejarah bagi LAM Kota Jambi, mengingat sebelumnya mereka hanya rutin menggelar lomba Seloko. Program baru ini mencerminkan komitmen LAM untuk mengembangkan dan memperkuat peran adat di tengah masyarakat modern, bukan hanya sekadar seremoni.
Datuk Aswan Hidayat Usman mengungkapkan harapannya agar pada tahun 2026 mendatang, seluruh kelurahan di Kota Jambi sudah memiliki Kelompok atau Sanggar Belajar Adat yang aktif. Hal ini penting untuk memastikan transfer pengetahuan dan praktik adat kepada generasi muda, menjaga keberlanjutan tradisi.
Selain itu, lomba ini juga diharapkan mampu memacu LAM di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk membentuk Badan Musyawarah Adat (Bamus Adat) hingga ke tingkat RT atau LIT. Pembentukan Bamus Adat ini krusial mengingat terdapat sekitar 1.680 RT di Kota Jambi yang perlu memiliki wadah musyawarah adat.
Advertisement
"Saya mengharapkan tahun 2026 semua Bamus Adat RT di Kota Jambi sudah terbentuk semua karena saat ini Bamus Adat RT baru terealisasi 60 persen di Kota Jambi. Hal ini sebagai upaya melestarikan budaya dan adat istiadat Melayu Jambi dan dapat menyelesaikan silang sengketo di tengah masyarakat melalui proses hukum adat," ujar Datuk Aswan Hidayat Usman, mantan Sekum BPD HIPMI Provinsi Jambi.
Advertisement
Partisipasi Luas dan Proses Penilaian Lomba
Lomba Kampung Adat Melayu ini berhasil menarik partisipasi dari seluruh 11 kecamatan di Kota Jambi. Setiap kecamatan memiliki kesempatan untuk menampilkan keunikan dan kekuatan adat istiadat yang ada di kelurahan atau kampung yang mereka usulkan, menunjukkan keragaman budaya lokal.
Proses penilaian lomba akan dilaksanakan secara langsung oleh tim juri yang akan mengunjungi lokasi-lokasi terpilih mulai tanggal 15 hingga 22 November 2025. Tim juri akan mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari praktik adat, keberadaan lembaga adat, hingga upaya pelestarian budaya yang dilakukan masyarakat.
Beberapa kelurahan yang menjadi tujuan kunjungan penilaian awal tim juri meliputi Kelurahan Tanjung Pinang di Kecamatan Jambi Timur, Kelurahan Talang Bakung di Pal Merah, Kelurahan Beliung di Alam Barajo, serta Kelurahan Wijaya Pura dan Aur Kenali di Jambi Selatan. Kunjungan ini memastikan penilaian yang komprehensif dan adil.
Advertisement
Selanjutnya, tim juri juga akan menyambangi Kelurahan Murni di Danau Sipin, Kelurahan Tahtul Yaman di Pelayangan, Kelurahan Olak Kemang di Danau Teluk, Kelurahan Pal 5 di Kota Baru, Sungai Asam di Pasar Jambi, dan Kelurahan Jelutung di Kecamatan Jelutung. Daftar kelurahan ini mencerminkan representasi dari berbagai wilayah di Kota Jambi yang kaya akan nilai-nilai adat.
Sumber: AntaraNews