Polrestabes Makassar Berhasil Lakukan Penyelamatan Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Diculik Ditemukan di Jambi

Penyelamatan Bilqis, bocah 4 tahun yang diculik di Makassar, berhasil dilakukan Polrestabes Makassar di Jambi. Bagaimana kronologi lengkap penemuan korban dan kondisi terbarunya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Polrestabes Makassar Berhasil Lakukan Penyelamatan Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Diculik Ditemukan di Jambi
Penyelamatan Bilqis, bocah 4 tahun yang diculik di Makassar, berhasil dilakukan Polrestabes Makassar di Jambi. Bagaimana kronologi lengkap penemuan korban dan kondisi terbarunya? (AntaraNews)

Polrestabes Makassar berhasil membawa pulang Bilqis, seorang bocah perempuan berusia empat tahun, yang sebelumnya menjadi korban penculikan di Taman Pakui, Kota Makassar. Penyelamatan Bilqis ini dilakukan setelah upaya intensif tim kepolisian yang berhasil melacak keberadaan korban hingga ke wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Mentawak, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini pada Minggu (2/11) setelah tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang melakukan penyelidikan mendalam. “Alhamdulillah, tim Jatanras Polrestabes Makassar bersama Unit Reskrim Polsek Panakukang setelah melakukan penyelidikan, anak balita yang diculik telah ditemukan tadi malam, dan bisa kembali ke Makassar hari ini,” kata Arya.

Korban telah tiba kembali di Makassar dan langsung menjalani pemeriksaan medis. Kondisi Bilqis dilaporkan sehat dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Secara psikologis, anak tersebut juga menunjukkan kondisi yang baik dan ceria, sehingga diharapkan tidak mengalami trauma berkepanjangan akibat insiden penculikan ini.

Kondisi Korban dan Apresiasi Kinerja Polisi

Setelah proses penyelamatan Bilqis yang dramatis, tim medis segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap korban. Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, memastikan bahwa kondisi Bilqis sangat baik. “Tadi sudah diperiksa tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan. Secara psikologis juga sudah di cek dan hasilnya sangat baik. Anaknya ceria dan mudah-mudahan tidak alami trauma. Kami secara resmi menyerahkan korban kepada orang tuanya,” papar Arya.

Keberhasilan Polrestabes Makassar dalam mengungkap kasus penculikan ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkot Makassar. Kepala DP3A, Ita Isdiana Anwar, menyampaikan rasa terima kasih atas kinerja kepolisian. “Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) UPT Kota Makassar sangat mengapresiasi kerja kerja dari Polrestabes Makassar, sehingga anak Bilqis bisa kembali ke sini dalam keadaan selamat, tanpa ada luka sedikit pun,” tuturnya.

Pihak kepolisian berharap kasus penyelamatan Bilqis ini menjadi pelajaran berharga dan tidak terulang kembali di kemudian hari. Koordinasi dan kolaborasi antara Satreskrim Polrestabes Makassar dengan jajaran Polda Jambi menjadi kunci keberhasilan dalam menemukan korban dan mengamankan para terduga pelaku. Informasi lebih lanjut mengenai para tersangka dan modus operandi akan diumumkan secara resmi pada Senin, 10 Oktober 2025.

Kronologi Penculikan dan Penemuan Korban

Kasus penculikan Bilqis bermula ketika orang tuanya, Dwi Nurmas (34), melaporkan kehilangan anaknya pada Minggu (2/11) sore. Saat itu, Bilqis sedang bermain di Lapangan Tenis Taman Pakui, Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. Rekaman CCTV kemudian menunjukkan Bilqis dibawa oleh seorang perempuan bersama dua anak kecil lainnya, yang kemudian viral di media sosial.

Kekhawatiran orang tua korban semakin menjadi setelah dugaan kuat mengarah pada penculikan berdasarkan bukti rekaman CCTV tersebut. Penyelidikan cepat Polrestabes Makassar mengindikasikan bahwa korban telah dibawa keluar dari wilayah Sulawesi. Tim gabungan bergerak cepat setelah mendapatkan informasi bahwa Bilqis berada di wilayah Suku Anak Dalam (SAD) Jambi.

Petugas berhasil berkoordinasi dengan jajaran Polda Jambi dan mengamankan sejumlah pelaku. Setelah negosiasi yang melibatkan tebusan Rp100 juta kepada pelaku berinisial BGN (yang masih dalam pengejaran), Bilqis akhirnya dievakuasi dari kawasan pemukiman SAD Mentwak di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, untuk kemudian diterbangkan kembali ke Makassar.

Dugaan Jaringan TPPO dan Imbauan Perlindungan Anak

Dalam kasus penyelamatan Bilqis ini, sejumlah pelaku yang telah diamankan oleh pihak kepolisian dari jajaran Polres Kota Makassar dan Polres Merangin, Jambi, diduga merupakan bagian dari jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak sesuai UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Pihak berwenang akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai jumlah pelaku, jaringan, dan kategori tindak pidana yang dilakukan.

Mengingat kejadian ini, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pemkot Makassar mengimbau masyarakat untuk lebih ketat dalam menjaga anak-anak. Pengawasan yang cermat di tempat keramaian maupun area bermain anak sangat penting untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Kami mengimbau orang tua agar lebih menjaga lagi anak-anaknya. Karena, jika tidak menjaga dengan baik anaknya, kasus seperti inilah yang terjadi,” tegas Ita Isdiana Anwar.

DP3A juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan psikologis kepada Bilqis dan keluarganya. “Pendampingan terhadap korban pasti kami lakukan. Kami sudah siapkan konseling dari psikolog dan psikiater. Nanti kami lihat perkembangannya dari anak Balqis dan orang tuanya,” tambah Ita. Langkah ini diharapkan dapat membantu korban dan keluarga pulih dari pengalaman traumatis yang mereka alami.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi