Pakar Sistem Informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat, M.Kom., Ph.D., memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah ini berkaitan dengan penguatan sistem teknologi informasi pertanahan yang dinilai sangat strategis. Ini bertujuan untuk mencegah maraknya kasus sertifikat ganda dan mewujudkan kepastian hukum agraria yang lebih baik di Indonesia.
Pujian ini disampaikan di Surabaya pada Minggu, 9 November, setelah Supangat menganalisis permasalahan dari perspektif sistem teknologi informasi. Ia menyoroti sejumlah kelemahan mendasar yang selama ini menjadi pemicu duplikasi. Kelemahan tersebut meliputi keandalan data, pelacakan perubahan, serta keterkaitan data fisik dan yuridis.
Menurut Supangat, kasus sertifikat ganda merupakan cerminan dari kelemahan dalam keterpaduan data pertanahan. Oleh karena itu, penguatan sistem ini krusial. Setiap bidang tanah seharusnya memiliki identitas tunggal yang mampu menghubungkan data fisik dengan data yuridis secara akurat.
Advertisement
Advertisement
Strategi Integrasi Data untuk Identitas Tunggal
Supangat menekankan bahwa setiap bidang tanah harus memiliki identitas unik yang konsisten. Identitas ini, seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB), perlu digunakan dalam seluruh proses administrasi pertanahan. Hal ini akan memastikan setiap properti memiliki jejak digital yang jelas dan tak terpisahkan.
“Setiap bidang tanah perlu memiliki identitas unik yang konsisten, seperti Nomor Identifikasi Bidang (NIB), yang digunakan dalam seluruh proses administrasi,” paparnya. Ia menambahkan bahwa sistem harus mengintegrasikan data fisik dengan data yuridis dalam satu basis data yang terkelola dengan baik. Integrasi ini menjadi fondasi utama untuk mencegah duplikasi data.
Untuk pencegahan duplikasi yang lebih efektif, Pakar Sistem Informasi ini merekomendasikan implementasi sistem verifikasi otomatis. Selain itu, integrasi dengan pemetaan digital juga sangat penting. Integrasi pemetaan digital memungkinkan deteksi dini terhadap potensi tumpang tindih atau klaim ganda atas suatu lahan.
Advertisement
Advertisement
Inovasi Teknologi untuk Keamanan Data Pertanahan
Dalam jangka panjang, Supangat menilai teknologi canggih seperti blockchain dapat menjadi solusi revolusioner. Penggunaan teknologi ini menawarkan potensi besar untuk memperkuat keaslian data pertanahan. Ini juga dapat mencegah pemalsuan sertifikat secara signifikan.
"Inovasi seperti penggunaan teknologi blockchain dan token NFT dapat memberikan sidik digital unik pada setiap bidang tanah, memperkuat keaslian dan mencegah pemalsuan,” tambahnya. Teknologi ini akan menciptakan catatan transaksi yang transparan dan tidak dapat diubah, meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, Supangat juga menyoroti pentingnya sertifikat elektronik dan transparansi layanan digital yang telah dimulai oleh BPN. Transformasi menuju sertifikat elektronik membantu mengurangi risiko kehilangan dokumen fisik. Aplikasi publik seperti Sentuh Tanahku juga memungkinkan masyarakat mengakses informasi status tanah secara daring dengan mudah.
Advertisement
Konektivitas antar-instansi juga menjadi kunci sukses dalam transformasi digital ini. Sistem pertanahan perlu terhubung erat dengan pemerintah daerah, desa/kelurahan, lembaga perpajakan, dan badan pengukuran. Keterhubungan ini penting agar validasi data dapat berjalan cepat dan akurat, mengurangi celah untuk praktik ilegal.
Advertisement
Audit Data Lama dan Harapan Masa Depan
Supangat menyarankan audit dan pembaruan data lama yang rawan masalah. “Data lama, terutama yang berasal dari sebelum tahun 1980 atau yang belum terdigitalisasi, perlu diaudit dan diperbarui, karena sering menjadi sumber masalah,” katanya. Data-data ini seringkali menjadi pemicu utama sengketa dan sertifikat ganda.
Program seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) perlu didukung dengan fitur penanda khusus. Fitur ini akan mengidentifikasi bidang tanah yang berisiko tinggi. Dengan demikian, BPN dapat memprioritaskan penanganan dan verifikasi ulang untuk area-area tersebut.
Ia juga menegaskan pentingnya pencatatan digital pada setiap perubahan hak tanah. Setiap transaksi atau perubahan status kepemilikan harus tercatat secara digital. Ini akan menciptakan jejak audit yang jelas dan transparan.
Advertisement
“Langkah pembenahan sistem informasi pertanahan yang sedang dilakukan BPN ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih tangguh, akuntabel, dan mampu memberikan layanan yang cepat serta terpercaya bagi masyarakat, sekaligus mencegah terulangnya kasus sertifikat ganda di masa depan,” ujarnya. Penguatan ini diharapkan membawa dampak positif signifikan bagi kepastian hukum agraria.
Sumber: AntaraNews