Lapor Harta ke KPK, Kekayaan Komut PHE Denny JA Tembus Rp3,08 Triliun

Transparansi dan integritas dapat berjalan seiring dengan prestasi dan tanggung jawab sosial.

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com - Reporter
Lapor Harta ke KPK, Kekayaan Komut PHE Denny JA Tembus Rp3,08 Triliun
Pengamat politik senior, Denny JA (Istimewa) (@ 2025 merdeka.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan Komisaris Utama Pertamina Hulu Energi (PHE), Denny Januar Ali (Denny JA). Total kekayaan Denny JA tercatat Rp3,08 triliun.

Kekayaan Denny dipublikasikan melalui situs e-LHKPN, berdasarkan data resmi yang dirilis pada 27 Agustus 2025. Jumlah tersebut menempatkannya sebagai salah satu penyelenggara negara dengan harta kekayaan terbesar di Indonesia.

"Saya melaporkan kekayaan apa adanya sesuai permintaan undang-undang," ujar Denny JA dalam keterangannya, Kamis (6/11).

Publikasi ini merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Setiap pejabat publik, termasuk komisaris dan direksi BUMN, wajib melaporkan dan membuka kekayaan mereka secara periodik.

Bagi Denny JA, keterbukaan bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian dari spiritualitas kepemimpinan. Ia percaya, kekayaan yang dimiliki manusia bukan tujuan, melainkan titipan yang harus dipertanggungjawabkan.

"Sebagian dari harta saya sudah dan akan terus saya sumbangkan untuk Denny JA Foundation," tuturnya.

Yayasan nirlaba ini diaktifkan kembali sejak tahun 2023, berfokus pada sastra, seni, hak asasi manusia, dan spiritualitas. Melalui yayasan itu, Denny JA berusaha menggabungkan intelektualitas dengan kepedulian sosial—menghidupkan kembali semangat berbagi di tengah dunia yang semakin individualistis.

Karier publik Denny JA menanjak sejak mendirikan Lingkaran Survei Indonesia (LSI Denny JA) dan merevolusi survei politik nasional. Ia menjadi konsultan politik yang mendampingi kemenangan lima presiden RI secara berturut-turut.

Publikasi LHKPN oleh KPK dan keterbukaan Denny JA menunjukkan bahwa transparansi dan integritas dapat berjalan seiring dengan prestasi dan tanggung jawab sosial.

Melalui keterbukaannya, Denny JA menegaskan bahwa kepemimpinan di era modern bukan hanya soal kemampuan memimpin koorporasi besar.

Tetapi ini juga keberanian untuk menjadi teladan moral di ruang publik, menyeimbangkan antara kekuatan ekonomi, tanggung jawab sosial, dan visi sosial dalam menjalankan amanah negara.

"Transparansi ini bukan hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan mendorong akuntabilitas di sektor publik sehingga masyarakat dapat melihat langsung integritas para pemegang amanah negara," tandasnya.

Rekomendasi