Tahukah Anda? 668 PPPK Kemenkumham Ikuti Orientasi Daring, Dituntut Berikan Layanan Publik Profesional

Ratusan PPPK Kemenkumham dari seluruh Indonesia mengikuti orientasi daring, dituntut menjadi agen perubahan dan memberikan pelayanan publik profesional, menandai langkah awal pembentukan identitas ASN.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tahukah Anda? 668 PPPK Kemenkumham Ikuti Orientasi Daring, Dituntut Berikan Layanan Publik Profesional
Ratusan PPPK Kemenkumham dari seluruh Indonesia mengikuti orientasi daring, dituntut menjadi agen perubahan dan memberikan pelayanan publik profesional, menandai langkah awal pembentukan identitas ASN. (AntaraNews)

Pangkalpinang – Sebanyak 668 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengikuti Orientasi Tahun Anggaran 2025 secara daring pada hari Selasa. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menekankan pentingnya peran PPPK dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional kepada masyarakat.

Orientasi ini diselenggarakan secara nasional oleh Kemenkumham melalui metode pembelajaran jarak jauh, sebagai bentuk adaptasi terhadap era digitalisasi. Para peserta terdiri atas 323 PPPK penuh waktu dan 345 PPPK paruh waktu, yang diharapkan mampu berkontribusi aktif di satuan kerja masing-masing.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum), Gusti Ayu Putu Suwardani, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar administratif. Orientasi tersebut merupakan langkah strategis dalam membentuk identitas dan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenkumham, serta menanamkan nilai-nilai dasar ASN.

Profesionalisme PPPK Kemenkumham untuk Pelayanan Publik Unggul

Johan Manurung, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, secara tegas menyatakan bahwa PPPK Kemenkumham harus menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik. Ia berharap para PPPK ini dapat membawa semangat baru dan ide segar untuk peningkatan kualitas layanan.

“PPPK diharapkan mampu menjadi agen perubahan di satuan kerjanya masing-masing, membawa semangat baru, ide segar, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang unggul dan berintegritas," ujar Johan Manurung saat mengikuti Orientasi PPPK 2025 secara daring di Pangkalpinang.

Menurutnya, kegiatan orientasi ini menjadi penanda langkah awal bagi seluruh PPPK. Mereka dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan selalu berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Adaptasi Digitalisasi dalam Orientasi Nasional PPPK

Orientasi PPPK Tahun Anggaran 2025 yang diikuti oleh 668 peserta ini merupakan inisiatif penting dari Kemenkumham. Pelaksanaan secara daring menjadi bukti adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan digitalisasi dalam proses pembelajaran aparatur.

Dari total peserta, 323 di antaranya adalah PPPK penuh waktu dan 345 lainnya merupakan PPPK paruh waktu, menunjukkan skala dan cakupan yang luas dari program ini. Metode pembelajaran jarak jauh memungkinkan partisipasi dari berbagai wilayah di Indonesia, memastikan pemerataan akses pendidikan dan pelatihan.

Johan Manurung menyambut baik pelaksanaan orientasi ini, yang dinilai sejalan dengan upaya Kemenkumham dalam membangun sumber daya manusia hukum yang adaptif. Diharapkan, PPPK yang telah mengikuti orientasi ini akan semakin berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.

Menanamkan Nilai Dasar ASN dan Integritas bagi PPPK

Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala BPSDM Hukum, menekankan bahwa orientasi PPPK memiliki makna yang jauh lebih dalam. Kegiatan ini bukan hanya formalitas, melainkan sebuah fondasi penting dalam pembentukan karakter dan profesionalitas ASN Kemenkumham.

Orientasi ini dirancang untuk menanamkan nilai-nilai dasar yang harus dimiliki setiap ASN. Nilai-nilai tersebut meliputi integritas, kompetensi, dan semangat pengabdian yang tinggi kepada bangsa dan negara.

“Orientasi ini menjadi wadah penting untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN Kemenkumham integritas, kompetensi dan semangat pengabdian terhadap bangsa dan negara,” demikian Gusti Ayu. Dengan demikian, setiap PPPK diharapkan dapat menginternalisasi nilai-nilai ini dalam setiap aspek pekerjaan mereka.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi