Pelaku Pembobolan Minimarket Ditangkap, Sembunyi di Lantai Dua hingga Toko Tutup, Hasil Rampok Dikirim ke Ortu

Pelaku mengakui kejadian ini bukanlah pertama kali. Ia sudah melakukannya berulang kali.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Pelaku Pembobolan Minimarket Ditangkap, Sembunyi di Lantai Dua hingga Toko Tutup, Hasil Rampok Dikirim ke Ortu
Pelaku Pembobolan Minimarket Ditangkap, Sembunyi di Lantai Dua hingga Toko Tutup, Hasil Rampok Dikirim ke Ortu (Merdeka.com)

Unit Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Sektor Manggala meringkus pelaku pembobolan minimarket bernama Erwin Cabur (40). Diketahui Erwin ditangkap setelah membobol minimarket di Perumahan Batara Mawang, Jalan Malino, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (1/11).

Pelaku ditangkap setelah hasil penyelidikan melalui rekaman kamera CCTV yang merekam aksi pencurian di salah satu minimarket.

“Dalam rekaman tersebut, pelaku tampak mengambil berbagai barang dari area kasir, di antaranya 290 bungkus rokok berbagai merek, satu unit ponsel Samsung A05 warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp140 ribu,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, Minggu (2/11).

Pelaku warga Kelurahan Bonto Duri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini diketahui menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli, kemudian bersembunyi di lantai dua hingga minimarket tutup sebelum melancarkan aksinya.

Spesialis Bobol Minimarket

Terungkap, Penyebab Tewasnya Tahanan Kasus Pencurian Hewan Berujung Penyerbuan Mapolres Lumajang
Mapolres Lumajang diserbu massa yang mengamuk hingga 18 orang diamankan polisi. (Liputan6.com/ Hermawan) © 2025 Liputan6.com

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah berulang kali membobol minimarket di wilayah Kota Makassar, termasuk kawasan Borong Indah.

“Setelah kondisi sepi, ia mulai beraksi dengan mencungkil jendela atau plafon untuk keluar setelah menggasak barang-barang berharga,” kata Semuel.

Barang Bukti

Polisi Jakbar Sita 30 Kendaraan dari Tiga Kasus Pencurian
Polres Metro Jakarta Barat menyita 13 mobil dan 17 motor hasil kejahatan dari tiga kasus pencurian yang melibatkan 10 tersangka. © 2025 Antaranews

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit motor Yamaha Jupiter, ponsel Samsung, switer, alat cungkil, serta tiga rekaman CCTV dari lokasi berbeda.

Uang hasil penjualan barang curian sekitar Rp4 juta digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari dan dikirim kepada orang tuanya di Manggarai.

Sebelum ditangkap, Erwin sempat mencoba membobol minimarket di Jalan Tamangapa Raya, namun gagal karena aksinya kembali terekam CCTV.

Rekomendasi