Diduga Alami KDRT, Istri Laporkan Suami ke Polisi Setelah Pertengkaran di Kontrakan

Berdebatan kian panas ketika pelaku diduga kehilangan kendali. Dengan emosi meletup-letup, S memukul kepala istrinya hingga korban mengalami memar.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Diduga Alami KDRT, Istri Laporkan Suami ke Polisi Setelah Pertengkaran di Kontrakan
Ilustrasi KDRT (Istimewa) (@ 2023 merdeka.com)

Seorang wanita berinisial AND menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, S. Kasus KDRT tersebut kini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Timur setelah korban resmi membuat laporan polisi.

Kasubdit Penmas Polda Metro, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkannya. Dalam laporannya, Reonald menjelaskan keduanya awalnya terlibat adu mulut di dalam rumah kontrakan di Jalan P. Komarudin, Cakung Jakarta Timur pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Namun berdebatan kian panas ketika pelaku diduga kehilangan kendali. Dengan emosi meletup-letup, S memukul kepala istrinya hingga korban mengalami memar.

"Terlapor menjadi marah dan memukul kepala pelapor hingga menyebabkan memar," kata Reonald dalam keterangannya, Jumat (31/10).

Pelaku Sempat Mengancam dengan Senjata Tajam

Tak sampai di situ, pelaku juga sempat mengancam dengan senjata tajam, menodongkannya ke arah korban.

"Akibatnya jari jempol tangan kanan pelapor robek dan mengeluarkan darah," ucap dia.

Tak terima korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus ini kini ditangani penyidik Restro Jakarta Timur.

"Kasus ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Reonald

Rekomendasi