Seorang pria berusia 57 tahun ditemukan meninggal dunia di dalam penampungan air atau toren di wilayah Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa pagi. Korban, yang diketahui bernama Abdul Karim, merupakan penjaga rumah kontrakan di Kampung Gunung Putri, Desa Cintaraja, Kecamatan Singaparna. Penemuan jasad ini menggegerkan warga sekitar setelah sebelumnya dikeluhkan adanya masalah pada pasokan air.
Kepolisian Resor Tasikmalaya melalui Polsek Singaparna telah melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden tragis ini. Hasil awal penyelidikan mengindikasikan bahwa kematian korban tidak disebabkan oleh tindak kekerasan. Polisi menduga kuat bahwa riwayat penyakit yang diderita korban menjadi pemicu utama insiden tersebut.
Insiden bermula ketika korban berinisiatif memperbaiki toren air yang bermasalah, namun kemudian tidak diketahui keberadaannya. Jasad Abdul Karim ditemukan dalam kondisi telungkup di dalam toren yang hanya berisi genangan air setinggi dua sentimeter. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat mengenai penyebab pasti kematiannya.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penemuan dan Penyelidikan Awal Kematian di Toren
Penemuan jasad Abdul Karim (57) terjadi pada Selasa pagi setelah salah seorang penghuni kontrakan mengeluhkan pasokan air yang tidak mengalir. Korban, yang sehari-harinya bertugas sebagai penjaga, kemudian berinisiatif untuk memeriksa dan memperbaiki toren air yang berada di atap bangunan. Sejak saat itu, keberadaan Abdul Karim tidak diketahui lagi oleh penghuni kontrakan.
Kecurigaan muncul ketika warga melihat adanya tangga yang terpasang mengarah ke lokasi penampungan air di atap. Setelah dilakukan pengecekan, Abdul Karim ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam toren. Kondisi jasad yang ditemukan telungkup dengan kepala di bawah dalam genangan air setinggi dua sentimeter menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.
Kapolsek Singaparna AKP Roni Hartono menjelaskan bahwa tim kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. "Korban ditemukan meninggal dunia di dalam tandon air yang terletak di atap kontrakan," kata Roni. Proses identifikasi awal dan pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian menjadi langkah pertama dalam upaya mengungkap penyebab kematian pria tewas di toren ini.
Advertisement
Petugas menemukan jenazah korban sudah dalam kondisi kaku mayat, sebuah indikasi kuat bahwa kematian telah terjadi beberapa saat sebelumnya. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban saat pemeriksaan awal di lokasi. Hal ini mengarahkan penyelidikan pada kemungkinan penyebab kematian non-kriminal.
Advertisement
Hasil Penyelidikan: Riwayat Penyakit Jadi Dugaan Kuat Kematian Pria di Toren
Berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil olah TKP, kepolisian menduga kuat bahwa kematian Abdul Karim disebabkan oleh riwayat penyakit yang dideritanya. Kapolsek Singaparna AKP Roni Hartono mengungkapkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit darah tinggi dan sering mengeluhkan pusing. Kondisi ini diduga kambuh saat korban sedang berusaha memperbaiki toren air.
"Diduga pada saat memperbaiki, korban mengalami pusing hebat akibat riwayat penyakit darah tinggi yang dimilikinya, sehingga tidak bisa keluar dari tandon air, dan ditemukan meninggal dunia," jelas AKP Roni Hartono kepada wartawan di Tasikmalaya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa tidak ada unsur pidana dalam insiden tragis ini, melainkan murni kecelakaan medis.
Proses evakuasi jasad korban kemudian dilakukan dengan hati-hati. Abdul Karim dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah KHZ Mustofa Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pemeriksaan medis ini bertujuan untuk memastikan penyebab kematian dan melengkapi berkas penyelidikan sebelum jasad diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Konfirmasi dari pihak medis akan memberikan kejelasan akhir mengenai kondisi kesehatan korban.
Advertisement
Penyelidikan kasus kematian pria tewas di toren ini telah mengarah pada kesimpulan bahwa faktor kesehatan menjadi penyebab utama. Tidak adanya tanda-tanda kekerasan serta riwayat medis korban menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk tidak melanjutkan kasus ini sebagai tindak pidana. Keluarga korban juga telah menerima penjelasan dari pihak berwenang mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan.
Sumber: AntaraNews