Pemerintah Indonesia dan Turkiye telah mencapai kesepakatan penting untuk memperluas kerja sama di sektor penerbangan sipil. Langkah ini bertujuan memperkuat konektivitas antarnegara, sekaligus membuka peluang baru bagi kegiatan pariwisata dan perdagangan yang saling menguntungkan. Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono.
Pertemuan bilateral aviasi ini berlangsung di Istanbul, Turkiye, pada tanggal 22-23 Oktober. Hasilnya adalah penandatanganan dua dokumen krusial, yaitu Record of Discussion dan Implementing Arrangement. Dokumen ini menjadi landasan kuat untuk memperdalam kolaborasi penerbangan antara kedua negara di masa mendatang.
Menurut Agustinus Budi Hartono, pertemuan di Istanbul merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya. Kesepakatan tersebut dicapai oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan. Momen bersejarah itu terjadi saat pertemuan perdana Dewan Kerja Sama Strategis Tingkat Tinggi di Bogor, Indonesia, pada 12 Februari tahun ini.
Advertisement
Advertisement
Perluasan Jaringan Rute Penerbangan Langsung
Kedua negara menyepakati perluasan jaringan bilateral penerbangan. Indonesia akan membuka rute langsung baru dari Turkiye ke delapan destinasi. Destinasi tersebut meliputi Yogyakarta, Majalengka, Manado, Medan, Balikpapan, Sorong, Kediri, dan Lombok.
Penambahan rute ini melengkapi destinasi yang sudah ada, yaitu Jakarta dan Denpasar. Dengan demikian, pilihan bagi wisatawan dan pebisnis dari Turkiye semakin beragam. Hal ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kunjungan ke berbagai wilayah di Indonesia.
Sementara itu, Turkiye juga menyetujui pembukaan penerbangan langsung dari Indonesia ke dua kota tambahan. Kota-kota tersebut adalah Izmir dan Bodrum. Penambahan ini melengkapi destinasi yang telah ada sebelumnya, yakni Istanbul, Ankara, dan Antalya.
Advertisement
Advertisement
Peningkatan Hak Lalu Lintas Udara dan Efisiensi Operasional
Selain perluasan rute, kedua belah pihak menyepakati peningkatan signifikan dalam hak lalu lintas penumpang. Ini berlaku di bawah ketentuan kebebasan ketiga dan keempat. Kuota penerbangan mingguan akan naik drastis dari 14 menjadi 32 penerbangan.
Untuk lebih meningkatkan efisiensi penerbangan, kedua pemerintah sepakat memfasilitasi pembaruan pengaturan codeshare. Ini memungkinkan maskapai dari negara ketiga bekerja sama dengan maskapai Indonesia atau Turkiye. Tujuannya adalah melayani rute di luar destinasi yang telah disepakati.
Kedua negara juga mendukung pemanfaatan hak-hak yang belum terpakai (unutilized entitlements). Ini termasuk frekuensi penerbangan atau kapasitas kursi yang belum dimanfaatkan berdasarkan perjanjian yang ada. Pengaturan ini memungkinkan maskapai membentuk kemitraan komersial.
Advertisement
Kemitraan ini bertujuan untuk bertukar dan mengoptimalkan hak-hak tersebut tanpa perlu menunggu revisi perjanjian. Ini menunjukkan fleksibilitas dan komitmen untuk memaksimalkan potensi konektivitas udara.
Advertisement
Komitmen Turkiye untuk Pengembangan Aviasi Indonesia
Turkiye telah menyatakan komitmennya untuk merekrut lebih banyak pilot dan awak kabin asal Indonesia. Langkah ini akan memperkuat kerja sama di bidang sumber daya manusia penerbangan. Ini juga menjadi pengakuan atas kualitas profesional penerbangan Indonesia.
Selain itu, Turkiye juga berkomitmen memperkuat kerja sama dalam pemeliharaan pesawat. Ini merupakan aspek krusial untuk memastikan standar keamanan dan operasional penerbangan. Dukungan ini akan sangat bermanfaat bagi industri aviasi Indonesia.
Turkiye juga akan membantu dalam promosi destinasi wisata Indonesia. Ini adalah upaya strategis untuk menarik lebih banyak wisatawan dari Turkiye dan sekitarnya. Promosi ini diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata Indonesia secara signifikan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews